Mudah, Ini Syarat dan Cara Daftar PPG Prajabatan 2022, Klik Link ppg.kemdikbud.go.id Ikuti Langkahnya di Sini

1 Juli 2022, 19:05 WIB
Kabar Gembira, Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Diperpanjang, Catat Syarat dan Cara Daftar di Sini. /*/Instagram /ppgkemendikbud

MANTRA SUKABUMI - Mudah, ini syarat dan daftar PPG Prajabatan 2022 lewat link ppg.kemdikbud.go.id

Jika anda masih belum mendaftar dan berminat untuk daftar PPG Prajabatan 2022, ikuti langkahnya disini yang telah kami sediakan dibawah ini.

Seperti diketahui, sebelumnya Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) secara resmi menutup pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022 pada hari Kamis, 30 Juni 2022 kemarin.

Baca Juga: Masa Perkuliahan dan Biaya Pendidikan PPG Prajabatan 2022, Cek Besaran Nominal Beasiswa yang akan Didapatkan

Namun, pendaftaran PPG Prajabatan 2022 kembali dibuka lantaran banyaknya antusiasme masyarakat dan diperpanjang hingga tanggal 9 Juli mendatang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru, Temu Ismail di akun sosial media resmi PPG Kemendikbud pagi tadi.

Temu Ismail mengatakan, bahwa pendaftaran PPG Prajabatan kembali diperpanjang hingga 9 Juli 2022 mengingat antusiasnya para pendaftar masih besar.

"PPG Prajabatan diperpanjang hingga 9 Juli 2022, masih ada kesempatan bagi generasi muda yang memiliki cita-cita mulia untuk menjadi guru profesional," ujar Temu Ismail, dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan video di akun Instagram @ppgkemendikbud pada Jumat, 1 Juli 2022.

Perpanjangan pendaftaran PPG Prajabatan 2022 dilakukan menurut Ismail dikarenakan masih antusiasnya pendaftar masih besar.

Ismail menegaskan, bagi generasi muda jadikan PPG Prajabatan 2022 untuk berkontribusi bagi pendidikan di Indonesia.

Baca Juga: Cara Melihat Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi PPG Prajabatan 2022, Segera Log In ppg.kemdikbud.go.id

Bagi para peserta yang ingin mendaftar untuk program PPG Prajabatan Tahun 2022, berikut syarat yang harus dipenuhi.

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;

4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);

9. Menandatangani pakta integritas; dan

10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Sementara itu, tata cara pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022 bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

Tata Cara Daftar PPG Prajabatan 2022

1. Buka laman https://ppg.kemdikbud.go.id , kemudian memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun
2022”.

2. Buat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB dengan data NIK

3. Selanjutnya login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email.

4. Lengkapi data diri dan data yang diminta di aplikasi SIMPKB

5. Pilih lokasi tempat pelaksanaan tes substantif secara luring

6. Isi pertanyaan esai

7. Unggah dokumen pendukung (foto, pakta integritas dan SK penyetaraan ijazah untuk mahasiswa lulusan universitas luar negeri)

8. Melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif

9. Cetak kartu kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB

Selain itu, terdapat tiga tahapan seleksi yang wajib dilakukan oleh para pendaftar PPG Prajabatan 2022, diantaranya:

Baca Juga: Kapan Pelaksanaan Tes Substantif PPG Prajabatan 2022 akan Diselenggarakan? Simak Jadwal Terbaru di Sini

1. Tahap I Seleksi administrasi

Seleksi administrasi yaitu proses penyeleksian kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) yang telah diisi sebelumnya oleh para peserta.

2. Tahap II Tes substantif

Tes substantif, yaitu meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah ditentukan sesuai dengan tempat domisili para peserta.

Teknis pelaksanaan tes substantif menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

3. Tahap III Tes wawancara

Tes wawancara memiliki tujuan untuk menggali lebih dalam kompetensi calon mahasiswa baik profesional dan personal.

Tes wawancara dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform

virtual meeting.

Perlu kita ketahui, bahwa tahapan seleksi dalam PPG Prajabatan 2022 bersifat sekuensial, artinya jika dinyatakan tidak lolos pada salah satu tahap, maka tidak akan bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.***

Editor: Mohammad Dzikri Mudzakir M

Tags

Terkini

Terpopuler