RESMI Diperpanjang ini Syarat Wajib Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Nomor 9 Jangan Sampai Terlewat

- 1 Juli 2022, 11:15 WIB
Kabar Gembira, Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Diperpanjang, Catat Syarat dan Cara Daftar di Sini.
Kabar Gembira, Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Diperpanjang, Catat Syarat dan Cara Daftar di Sini. /*/Instagram /ppgkemendikbud

MANTRA SUKABUMI - Resmi diperpanjang pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2022, ini syarat wajib yang harus dipenuhi.

Untuk pendaftaran PPG Prajabatan 2022, yang resmi diperpanjang terdapat 10 syarat wajib yang harus dipenuhi para pendaftar.

10 syarat wajib pendaftaran PPG Prajabatan 2022, nomor 9 jangan sampai terlewatkan.

Baca Juga: Update Tahapan Seleksi PPG Prajabatan 2022, Pendaftaran Diperpanjang hingga 9 Juli 2022

Adapun untuk 10 syarat pendaftaran PPG Prajabatan 2022 yang wajib peserta lengkapi bisa disimak di bawah ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;

4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

Halaman:

Editor: Mohammad Dzikri Mudzakir M

Sumber: @ppgkemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x