Aktif Sekolah Mulai 13 Juli Khusus Zona Hijau, Kelas Terisi 18 Siswa dan Masuk 3 Hari dalam Seminggu

5 Juli 2020, 05:53 WIB
ILUSTRASI kegiatan belajar mengajar di sekolah. Pemerintah Kota Cimahi akan memangkas puluhan SD Negeri di wilayahnya dengan cara merger.* /RANI UMMI FADILA/PR/

MANTRA SUKABUMI - Berdasarkan kalender akademi tahun pembelajaran 2020/2021, pembelajaran tatap muka di kelas dimulai aktif Senin 13 Juli 2020.

Namun seiring pandemi Covid-19 belum berakhir, kebijakan belajar di sekolah hanya diperuntukan bagi wilayah yang masuk kategori zona hijau.

Gusus Tugas Penangan Covid-19 wilayah Jawa Barat telah memastikan  hanya terdapat satu wilayah yang berstatus zona hijau, yakni Kota Sukabumi.

Baca Juga: Hal Sepele, Rutin Gantungkan Kaki di Dinding Hampir Mengobati Semua Penyakit, Buktikan!

Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Jawa Barat menyatakan dari seluruh wilayah Jawa Barat hanya kota Sukabumi yang diperkenankan menyelenggarakan belajar di sekolah usai mendapat izin dari Wali Kota Sukabumi.

Oleh karena itu, saat ini, Dinas Pendidikan Jawa Barat sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Sukabumi.

Namun, khusus sekolah luar biasa (SLB), kegiatan belajar tetap akan dilaksanakan secara jarak jauh hingga September 2020 karena mengacu pada surat keputusan bersama 4 menteri.

Baca Juga: Jeritan Sales Mobil, Tak Satupun Mobil Terjual Akibat Pandemi Covid-19

Dinas Pendidikan Jawa Barat telah menerbitkan aturan pelaksanaan belajar mengajar tatap muka di sekolah saat masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Salah satu yang diatur yakni pembagian jumlah siswa saat mengikuti belajar tatap muka.

Hanya 18 siswa yang diperbolehkan belajar di kelas dalam satu rombongan belajar.

Sisanya, belajar di rumah secara daring. Pembagian siswa seperti itu dilakukan secara bergantian.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di pikiran-rakyat.com dengan judul "Belajar di Sekolah Mulai 13 Juli 2020 di Zona Hijau, Kelas Hanya Boleh Terisi 18 Siswa"

Dedi mencontohkan, dari Senin hingga Rabu, sebanyak 18 siswa belajar di kelas dan sisanya belajar di rumah.

Kemudian, Kamis hingga Jumat, 18 siswa yang sebelumnya belajar di rumah bergantian belajar di kelas. Saat belajar di kelas, siswa akan diberikan bekal panduan ketika nanti menghadapi giliran belajar di rumah.

Baca Juga: Hati-hati! Konsumsi 8 Makanan Ini Lebih Berbahaya dari Rokok, Salah Satunya Ikan

Terkait lama belajar di sekolah setiap hari, siswa akan belajar seperti biasa dari pagi hingga siang hari.

"Apakah ada waktu istirahat atau tidak, nanti akan kami bahas lebih lanjut," kata Dedi kepada Pikiran-rakyat.com, Rabu 1 Juli 2020.

Bangku di dalam kelas juga perlu diatur dengan jarak 1,5 meter antarbangku.

Pihak sekolah juga harus mempersiapkan sarana prasarana pencegahan penyebaran Covid-19, seperti tempat cuci tangan di pintu masuk sekolah, alat cek suhu tubuh, dan tisu. Siswa diwajibkan mengganti tisu yang berada di dalam masker wajah setiap empat jam sekali.

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 05 Juli 2020, Antam, Antam Retro, dan UBS

"Kegiatan dengan alat yang disentuh banyak orang tidak boleh dilakukan dulu, seperti olahraga bola," ujar Dedi.

Ruang unit kesehatan sekolah (UKS) juga perlu disiapkan dan pihak sekolah diminta berkoordinasi dengan puskesmas terdekat. Dengan demikian, UKS dapat melakukan tindakan cepat tanggap dalam menangani pasien Covid-19.

Hal lain yang harus dilakukan pihak sekolah yakni membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan Covid-19 yang anggotanya bisa terdiri dari petugas keamanan maupun petugas kesehatan.

Baca Juga: Usai Dinyatakan Pensiun dari PNS, Ayah Ayu Ting Ting Menangis Saat Terima Dana Taspen PNS

Salah satu tugas anggota satgas yakni mencegah kerumunan orang di sekolah.

Menurut Dedi, sebagian sekolah sudah menyiapkan saran prasarana yang dibutuhkan saat belajar tatap muka nanti. Persiapan dilakukan sejak dimulainya pandemi Covid-19.**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler