KABAR GEMBIRA! Segera Ikut Program Kemdikbud Bagi Guru ASN, Kepala Sekolah, Honorer Segera Daftar Disini

21 Desember 2022, 09:45 WIB
KABAR GEMBIRA! Segera Ikut Program Kemdikbud Bagi Guru ASN, Kepala Sekolah, Honorer Segera Daftar Disini /Pixabay/Gerd Altmann

MANTRA SUKABUMI - Berikut ini informasi mengenai kabar gembira datang dari Kemdikbud, yaitu sebuah program yang dirasa penting untuk diketahui oleh seluruh guru ASN maupun honorer.

Program Kemdikbud ini akan berlangsung pada tahun 2023 mendatang yang dapat diikuti oleh seluruh guru ASN, honorer, dan kepala sekolah.

Adapun program yang dicanangkan oleh Kemdikbud tersebut adalah program guru penggerak.

Baca Juga: RESMI! Pencairan BSU Tahap 8 2022 Akhirnya di Perpanjang, Cek Status Penerimanya Disini

Program ini memberikan peluang bagi guru ASN, honorer, maupun kepala sekolah untuk mengikuti pelatihan dan pendidikan guru penggerak angkatan ke-9 dan ke-10.

Pendaftaran calon peserta guru penggerak telah dibuka pada 12 Desember 2022 hingga 10 Januari 2023 sebagaimana dikutip dari Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud.

Guru ASN, Kepala Sekolah, dan Honorer Segera Ikut Program Kemdikbud, Pendaftaran Ditutup Januari 2023 (Kemdikbud)

Menteri Pendidikan dan Penelitian, Nadiem Anwar Makarim menjelaskan, bahwa terdapat kemungkinan besar dari program guru penggerak kepada para guru baik ASN maupun honorer untuk menjadi kepala sekolah.

Guru penggerak merupakan guru-guru yang terpilih dan telah lulus dari Program Guru Penggerak serta siap untuk memimpin pembelajaran yang bertugas untuk mendorong transformasi pendidikan di Indonesia.

Pendidikan guru penggerak ini mengajarkan instuktur kepemimpinan dalam pembelajaran.

 

Peserta program ini kemudian akan mengikuti pelatihan pendidikan selama enam bulan yang meliputi pelatihan online, konferensi, lokakarya, dan pendampingan.

Guru penggerak yang telah lulus seleksi dari program pendidikan ini diharapkan dapat menciptakan:

1. Pengembangan diri dan guru lain dengan refleksi dan kolaborasi secara mandiri.

2. Kematangan moral, emosi dan spiritual serta berperilaku sesuai kode etik.

3. Ancangan, refleksi dan evaluasi pembelajaran yang telah berjalan dan berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua.

4. Kolaborasi yang baik dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah serta dapat menumbuhkan kepemimpinan siswa.

5. Pengembangan serta upaya untuk mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada siswa dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah.

Secara umum, berikut prasyarat yang harus diperhatikan untuk menjadi calon guru penggerak: 

1. Kepala sekolah yang berstatus tetap dari ASN atau non-ASN baik dari sekolah negeri maupun swasta pada seluruh satuan pendidikan formal tingkat TK hingga SLTA dan SLB tetapi belum memiliki NRKS atau Nomor Registrasi Kepala Sekolah.

2. Memiliki akun Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

3. Guru ASN atau guru honorer baik dari sekolah negeri maupun swasta yang memiliki riwayat memegang SK mengajar dan bekerja di satuan pendidikan formal pada jenjang TK hingga SLTA dan SLB.

4. Memiliki latar belakang program pendidikan S1 atau D4.

5. Berusia minimal 10 tahun sebelum pension atau pada saat pendaftaran, berusia di bawah 50 tahun.

6. Telah mengajar minimal selama lima tahun.

Calon peserta guru penggerak dapat mendaftarkan diri melalui laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/ 

Demikian informasi singkat mengenai program Kemdikbud bagi guru ASN maupun honorer Angkatan ke-9 dan ke-10. Semoga bermanfaat.***

Editor: Ajeng R H

Tags

Terkini

Terpopuler