Bagaimana Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah, Ini Saran Skenario Mendagri

4 Agustus 2020, 07:57 WIB
Mendagri Muhammad Tito Karnavian /Doc Kemendagri.go.id

MANTRA SUKABUMI – Pandemi Covid-19 membawa dampak psikologis dan sosial yang sangat berarti bagi tatanan kehidupan masyarakat. Beberapa lembaga mengalami dampak sosial termasuk pendidikan di sekolah. Akibatnya pembelajaran tatap muka di sekolah dialihkan dengan pembelajaran di rumah dengan pola daring atau online.

Seiring makin baiknya suasana kehidupan new-normal, desakan untuk diberlakukan pembelajaran di sekolah makin kuat terutama keluhan dari sebagian besar orang tua dan peserta didik atas pola pembelajaran daring yang dianggap memberatkan secara ekonomi dan geografis.

Menyikapi hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyarankan pembelajaran tatap muka di sekolah disesuaikan dengan rekomendasi Gugus Tugas.

Baca Juga: Update Covid-19 Dunia per 4 Agustus 2020, Tembus 18 Juta Kasus, Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara

Baca Juga: Dianggap Gagal dengan Program Pembelajaran Daring, Direktur IPR: Kinerja Nadiem Dinilai tidak Beres

Namun, diskresi tetap diserahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan daerah masing-masing.

"Mengenai masalah penentuan zona yang diperbolehkan adanya Pertemuan Tatap Muka (PTM), saran kami agar Gugus Tugas pusat memberikan rekomendasi secara umum, tapi secara spesifik Gugus Tugas masing-masing (daerah) yang memberikan rekomendasi, namun diskresinya tetap kepada dinas (pendidikan) daerah masing-masing," ujar Mendagri dalam rilis yang diterima di Jakarta, Senin malam sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman Antara.

Hal itu disampaikan Tito dalam Rapat Persiapan Pengumuman Surat Keputusan Bersama Enam Kementerian/ Lembaga mengenai pembelajaran tatap muka yang berlangsung secara virtual, Senin.

Baca Juga: Doa Antara Adzan dan Iqamah Agar Dapat Minum Telaga Kautsar, Lengkap Arab Latin dan Terjemah

Baca Juga: Keistimewaan Surat Al Ikhlas, Salah Satunya Memperlancar Reze

Penentuan tersebut didasarkan pada argumen bahwa Gugus Tugas/ Dinas Pendidikan masing-masing daerah lebih mengetahui kondisi wilayahnya masing-masing.

"Mereka yang tahu persis juga masalahnya, tidak semua daerah yang dilihat warna kuning (zona) atau hijau, betul-betul menggambarkan situasi yang terjadi, karena bisa saja di daerah, testing nya sangat kuat. Sehingga penentuan zona warna ditentukan dari kacamata nasional," ucapnya menjelaskan.

Dengan demikian, Gugus Tugas maupun dinas pendidikan masing-masing memiliki peranan strategis untuk menentukan kebijakan pertemuan tatap muka di sekolah.

"Oleh karena itu gugus tugas daerah dan dinas ini menjadi penting, menjadi kunci untuk penentuan apakah di tempat itu boleh dilakukan pertemuan tatap muka atau tidak," tuturnya.**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler