Cek Besaran Gaji PPPK BPS 2023, Lengkap Rincian 347 Formasi yang Disediakan

17 September 2023, 17:14 WIB
PPPK BPS /tangkap layar

MANTRA SUKABUMI - Badan Pusat Statistik BPS kembali buka kesempatan emas bagi putra putri Indonesia.

Pada rekrutmen CASN kali ini, BPS membuka 347 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023

Pendaftaran seleksi PPPK 2023 mulai dibuka hari ini Minggu, 17 September sampai 6 Oktober 2023.

Baca Juga: Contoh Susunan Acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H Untuk Kegiatan di Mesjid atau Majelis Taklim

Jangan lewatkan kesempatan ini, segera lakukan pendaftaran seleksi PPPK BPS sebelum ditutup.

Jika ingin mengetahui persyaratan atau ingin menanyakan sesuatu terkait seleksi ini dapat langsung kunjungi laman casn.bps.go.id.

Dilansir mantrasukabumi.com dari casn.bps.go.id pada Minggu, 17 September 2023 inilah besaran gaji PPPK BPS 2023.

Adapun rincian formasi dan jabatan PPPK BPS sebagai berikut:

1. Analis Hukum Ahli Pertama sebanyak 2 orang

2. Arsiparis Ahli Pertama sebanyak 5 orang

3. Arsiparis Terampil sebanyak 36 orang

4. Pranata Komputer Terampil sebanyak 263 orang

5. Pranata SDMA Terampil sebanyak 41 orang

Baca Juga: Pendaftaran PPPK BPS 2023 Resmi Dibuka, Sediakan 347 Formasi Cek Syarat Daftarnya Disini

Tak sedikit para pelamar yang penasaran dengan nominal besaran gaji PPPK BPS 2023, cek rinciannya di bawah ini.

- Ahli Pertama - Analis Hukum mendapatkan gaji sebesar Rp7.500.000 hingga Rp10.000.000

- Ahli Pertama - Arsiparis mendapatkan gaji sebesar Rp7.500.000 hingga Rp10.000.000

- Terampil - Arsiparis mendapatkan gaji sebesar Rp6.100.000 hingga Rp8.300.000

- Terampil - Pranata SDMA mendapatkan gaji sebesar Rp6.100.000 hingga Rp8.300.000

- Terampil - Pranata Komputer mendapatkan gaji sebesar Rp6.100.000 hingga Rp8.300.000

Tunggu apa lagi, segera siapkan diri dan siapkan dokumen untuk melakukan pendaftaran PPPK BPS tahun 2023.***

Editor: Ajeng R H

Tags

Terkini

Terpopuler