Pendaftaran PPPK BPS 2023 Resmi Dibuka, Sediakan 347 Formasi Cek Syarat Daftarnya Disini

- 17 September 2023, 13:06 WIB
Pendaftaran PPPK BPS 2023 Resmi Dibuka
Pendaftaran PPPK BPS 2023 Resmi Dibuka /tangkap layar

MANTRA SUKABUMI - Badan Pusat Statistik (BPS) membuka Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023.

BPS menyediakan 347 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK Tahun 2023.

Pendaftaran seleksi PPPK 2023 mulai dibuka hari ini 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Baca Juga: PREDIKSI Villarreal vs Almeria, La Liga Spanyol Hari Ini 17 September 2023

Jika anda berminat untuk ikut gabung bersama BPS, bisa kunjungi laman https:casn.bps.go.id berikut syarat daftar dan ketentuannya.

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman casn.bps.go.id pada Minggu, 17 September 2023 inilah syarat daftar PPPK BPS 2023.

1. Warga Negara Indonesia,

2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 53 (lima puluh tiga) tahun 0 bulan hari pada saat menyelesaikan pendaftaran online di laman https://casn.bps.go.id berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran

3. Tidak pemah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x