Baca Juga: PREDIKSI Bournemouth vs Chelsea, Liga Inggris Hari Ini 17 September 2023
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK. prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI):
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis 7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
8. Memiliki pengalaman bekerja paling singkat 2 (dua) tahun di bidang yang relevan yaitu:
a. Ahli Pertama-Analis Hukum pernah bekerja di bidang hukum
b. Ahli Pertama Arsiparis dan Terampil - Arsiparis pemah bekerja di bidang pengelolaan kearsipan dan administrasi perkantoran
c. Terampil - Pranata Komputer pernah bekerja di bidang IT;
d. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur pemah bekerja di bidang kepegawaian/sumber daya manusia
9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya:
10. Berkelakuan baik;