Login info.gtk.kemdikbud.go.id dan Download 2 Berkas ini Untuk Pencairan BSU Gaji Honorer Rp1,8 Juta

- 25 November 2020, 05:55 WIB
Ilustrasi subsidi gaji honorer
Ilustrasi subsidi gaji honorer /

Surat Keputusan Penerima BSU dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ini yang akan mempercepat proses pencairan BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Guru Nasional 2020 Terbaru, Bikin Haru dan Cocok Jadi Caption Status Di Medsos

Untuk itu, Andi wajib mendownloadnya pada link info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.

Setelah melengkapi syarat dan berkas, calon penerima wajib menyerahkan berkas tersebut kepada bank Penyalur yaitu Bank BNI, BRI, Mandiri, dan Bank BTN.

Calon penerima BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening bantuan paling lambat tanggal 30 Juni 2021.**

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x