Pengenalan Masa Penjajahan, Kunci Jawaban Tematik Kelas 5 SD SM Tema 7 Subtema 1 Pembelajaran 1 Sampai 6

- 27 Juli 2021, 01:20 WIB
Pengenalan Masa Penjajahan, Kunci Jawaban Tematik Kelas 5 SD SM Tema 7 Subtema 1 Pembelajaran 1 Sampai 6
Pengenalan Masa Penjajahan, Kunci Jawaban Tematik Kelas 5 SD SM Tema 7 Subtema 1 Pembelajaran 1 Sampai 6 /

2. Kebijakan Daendels pada bidang ekonomi di Indonesia:
a. Memaksakan perjanjian dengan penguasa
Surakarta dan Yogyakarta yang intinya melakukan
penggabungan banyak daerah ke dalam wilayah
pemerintahan Kolonial, seperti daerah Cirebon.
b. Meningkatkan pemasukan dengan cara melakukan pemungutan pajak.
c. Meningkatkan komoditas tanaman yang laku di pasaran dunia.
d. Rakyat diwajibkan melaksanakan penyerahan wajib hasil pertanian.
e. Melakukan penjualan tanah-tanah pribumi
kepada pihak swasta.

3. Kebijakan Daendels pada bidang peradilan:
a. Daendels membentuk tiga jenis peradilan, yaitu peradilan untuk orang Eropa, peradilan untuk Timur Asing, dan peradilan untuk orang pribumi. Peradilan untuk pribumi dibentuk di setiap prefektur, seperti di
Batavia, Surabaya, dan Semarang.
b. Peraturan untuk pemberantasan korupsi tanpapandang bulu.

4. Berikut kebijakan Daendels pada bidang pemerintahan:
a. Membatasi secara ketat kekuasaan raja-raja di Jawa.
b. Membagi Pulau Jawa dalam sembilan prefektur (wilayah yang memiliki otoritas).
c. Bupati diangkat menjadi pegawai pemerintah (Kolonial) yang digaji. Sekalipun demikian bupati memiliki hak-hak feodal tertentu di wilayahnya.
d. Kerajaan Banten dan Cirebon dihapuskan
dan wilayahnya dinyatakan sebagai wilayah
pemerintahan Kolonial.

5. Dampak kebijakan Daendels pada kehidupan rakyat Indonesia antara lain sebagai berikut.

a. Banyak reaksi mengenai kepemimpinan Daendels yang dianggap terlalu otoriter. Reaksi yang paling keras, yaitu reaksi dari Banten. Pekerja rodi menolak melakukan pembangunan pelabuhan Merak dan memilih melarikan diri ke hutan. Residen Banten yang datang menuntut pertanggungjawaban
Sultan Banten dibunuh sehingga menyebabkan Daendels marah. Istana Banten dihancurkan dan hartanya dijarah. Sultan ditangkap dan diasingkan ke Ambon. Hal tersebut juga terjadi pada Yogyakarta ketika Sultan Hamengkubuwono menolak pengangkatan Danurejo II sebagai patih
rekomendasi dari Daendels. Kemudian Belanda menyerang Yogyakarta pada Desember 1810. Campur tangan Daendels dalam kerajaan di Jawa
sangat membekas, terutama penghapusan upacarakehormatan raja-raja di Jawa.

b. Kebencian rakyat makin bertambah ketika
dilaksanakannya penyerahan paksa tanaman
kopi dan kerja rodi tanpa upah yang menimbulkan banyak korban. Pada tahun 1810 Kaisar Napoleon mengeluarkan dekrit yang berisi bahwa Belanda masuk ke dalam imperium Prancis. Napoleon juga memanggil Daendels pulang pada tahun 1811 dan digantikan Jan Willem Janssens. Daendels
meninggalkan Jawa katika sistem pertahanan yang dibangunnya dalam keadaan belum kuat sehingga pada tanggal 18 Desember 1811, Janssens menyerah kepada Inggris. Peta kekuasaan Hindia
Belanda, kemudian berganti ke tangan Inggris.

Baca Juga: Daftar Gaji dan Tunjangan PNS Terbaru 2021, Angkanya Bikin Mata Melotot

Evaluasi Pembelajaran 3
A. Pilihan Ganda
1. c. keragaman
2. b. Di mana VOC membuka kantor pertamanya?
3. b. Kapan perlawanan Mataram terhadap VOC terjadi?
4. d. Siapa yang memimpin perlawanan Maluku terhadap VOC?
5. a. Banten

B. Uraian
1. Suku bangsa, ras, agama, keyakinan, ideologi politik, sosial-budaya, dan ekonomi.
2. Belanda jatuh ke tangan Prancis pada kurun waktu Desember 1794 hingga Januari 1795.
3. Pada tahun 1806 Napoleon mengangkat Louis Napoleon sebagai penguasa baru di Belanda.
4. Daendels memberlakukan kebijakan-kebijakan strategis yang menyangkut bidang pertahanan, keamanan, administrasi pemerintahan, dan sosial ekonomi.
5. Berikut adalah bidang peradilan pada pemerintahan Daendels.
a. Daendels membentuk tiga jenis peradilan, yaitu peradilan untuk orang Eropa, peradilan untuk Timur Asing, dan peradilan untuk orang pribumi. Peradilan untuk pribumi dibentuk di setiap prefektur, seperti di
Batavia, Surabaya, dan Semarang.
b. Peraturan untuk pemberantasan korupsi tanpapandang bulu.

 

Halaman:

Editor: Ina Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah