Ciri-ciri Firma:
- Setiap anggota firma memiliki hak untuk bertindak atas nama firma.
- Anggota firma bertanggung-jawab penuh atas risiko kerugian firma.
- Biasanya bergerak di bidang hukum atau keuangan.
Baca Juga: Kunci Jawaban Tematik Tema 7 Subtema 3 Pembelajaran 1 Kelas 4 SD, Lengkap PG dan Uraian
2. Persekutuan Komanditer (CV)
CV adalah usaha ekonomi yang didirikan oleh sekurangnya dua orang yang menyetorkan modal.
Ciri-ciri CV:
Ada dua jenis sekutu, yaitu
- Sekutu aktif yang berperan sebagai investor dan pengelola usaha.
- Sekutu pasif yang berperan sebagai investor tapi tidak ikut mengelola usaha.
3. Perseroan Terbatas (PT)