Berikut ini cara dapat kuota internet gratis dari kemendikbud yang akan disalurkan mulai Agustus sampai Desember.
Perlu diingat bahwa calon penerima bantuan kuota gratis dari Kemendikbud harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.
Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek
KLIK DISINI
https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/
KLIK DISINI
https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).
Adapun syarat penerima subsidi kuota internet gratis sesuai Kemendikbudristek yaitu sebagai berikut:
1. Untuk siswa PAUD, SD, SMP, SMA
• Terdaftar di sistem dapodik
• Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
Baca Juga: Daftar Online Banpres BPUM atau BLT UMKM Dibuka Agustus 2021 Kuota Terbatas, Segera Login