MANTRA SUKABUMI - Ketahui syarat mendapatkan bantuan kuota internet gratis yang dibagikan oleh Kemendikbud periode Agustus hingga November 2021.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah resmi memperpanjang bantuan kuota internet.
Bantuan kuota internet gratis ini diperuntukkan bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen hingga November 2021.
Baca Juga: Berikut Daftar Aplikasi yang Tidak Bisa Diakses Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud
Bantuan kuota internet gratis dari kemendikbud ini segera disalurkan mulai pada Agustus 2021 ini.
Adapun untuk mengetahui syarat untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud bisa dilihat dibawah ini.
Selain bantuan kuota data internet, Kemendikbudristek juga menyalurkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Bantuan kuota internet gratis yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kemendikbudristek tidak lain sebagai upaya penangan para siswa, mahasiswa, guru dan dosen yang masih terdampak pandemi covid-19.
Sebelumnya, pada tahun 2020 bantuan kuota data internet telah menyasar kepada 35,6 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.