MANTRA SUKABUMI - Cara dan syarat untuk mendapatkan BSU Subsidi Gaji bagi guru honorer bisa Anda lihat di artikel ini.
Tahukah Anda, pemerintah akan membagikan bantuan berupa BSU Subsidi Gaji sebesar Rp1,8 juta untuk guru honorer berstatus PTK non PNS.
Bagi para guru honorer yang belum mengetahui tentang cara dan syarat mendapatkan BSU Subsidi Gaji sebesar Rp1,8 juta, bisa ikuti langkah berikut.
Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
Untuk mendapatkan BSU bagi guru honorer, ini cara yang harus Anda lakukan.
1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id melalui HP atau PC
2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.
3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan tandatangani.
4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah dimaterai serta ditandatangani ke bank penyalur.