Cek Penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta 2021 Cair Lagi, Segera Login info.gtk.kemdikbud.go.id

- 16 Agustus 2021, 10:15 WIB
Cek Penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta 2021 Cair Lagi, Segera Login info.gtk.kemdikbud.go.id./*
Cek Penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta 2021 Cair Lagi, Segera Login info.gtk.kemdikbud.go.id./* /Antara Foto/Puspa Perwitasari/am.



MANTRA SUKABUMI – Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Guru Honorer Rp1,8 juta Cair lagi tahun 2021.

Untuk Guru dan PTK non PNS segera login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BSU Guru Honorer agar bisa mendapatkan BLT Guru Rp1,8 juta.

BSU Guru Honorer atau BLT Guru Rp1,8 juta sudah masuk dalam pencairan kedua setelah pada tahun 2020 lalu cair pada 2.034.732 guru honorer.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Penerima BSU Guru Honorer atau BLT Guru Rp1,8 juta akan dicairkan untuk Guru dan Tenaga Pendidik yang masuk di satuan pendidikan Swasta dan Negeri.

Tidak hanya Guru dan Tenaga pendidik, yang terima BSU Guru Honorer atau BLT Guru Rp1,8 juta, ternyata Dosen yang mengajar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Perlu diketahui bahwa pada tahun 2021 Kemendikbud Ristek kembali menganggarkan kembali bantuan BSU Guru Honorer atau BLT Guru Rp1,8 juta.

Menurut Menteri Pendidikan Budaya dan Ristek, Nadiem Makarim, menegaskan akan melanjutkan program BSU Guru Honorer atau BLT Guru Rp1,8 juta yang akan disalurkan pada guru, dosen dan tenaga kependidikan (tendik) di tahun 2021.

Selanjutnya Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan bahwa Pemerintah telah menyelamatkan anggaran untuk BSU Guru Honorer sebesar Rp3,7 triliun, yang akan disalurkan untuk 2 juta pendidik dan tenaga kependidikan non PNS, serta 48 ribu pelaku seni budaya.

"Guru honorer, tendik, dosen non ASN (Aparatur Sipil Negara) akan mendapatkan lagi BSU 2021," kata Menteri Nadiem saat peresmian lanjutan bantuan kuota data internet dan UKT 2021 secara daring, beberapa waktu lalu.

Terkait pencairan BSU Guru Honorer atau BLT Guru Rp1,8 juta kapan akan cair, akan tetapi Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan bahwa untuk bantuan ini anggarannya sudah disediakan oleh pemerintah.

Untuk melakukan cek penerima BSU Guru Honorer atau BLT Guru, baik Guru, Tendik, dan Dosen bisa melakukannya dengan mengakses link info.gtk.kemdikbud.go.id, ini juga bisa untuk mendaftarnya.

Baca Juga: BSU Guru Honorer Sebesar Rp1,8 Juta, Pastikan Email Aktif dan Terdaftar di Dapodik

Adapun untuk cara pengajuan BLT Guru atau BSU guru honorer dan guru non PNS Rp1,8 juta yaitu sebagai berikut:

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.

Untuk guru yang akan membuka Info GTK tentunya harus menggunakan account PTK yang sudah diverifikasi :

- Pastikan menggunakan email yang aktif

- Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain

- Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Setelah itu unduh dan cetak bukti penerima dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) kemudian tempel materai dan ditandatangani.

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Buku Saku BSU Kemendikbud pada Senin, 16 Agustus 2021, Sedangkan syarat menerima BSU guru honorer dan guru non PNS 2021 adalah:

Baca Juga: Cair Lagi BLT Guru Honorer atau BSU Guru dan PTK non PNS Rp1,8 Juta Tahun 2021, Cek info.gtk.kemdikbud.go.id

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Harus Berstatus PTK non-PNS.

3. Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

5. Bukan penerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Nah itulah cara cek penerima BLT Guru Honorer atau BSU Guru Honorer Rp1,8 juta yang akan cair lagi tahun 2021, di info.gtk.kemdikbud.go.id.***

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah