BSU Guru Honorer dari Kemendikbud dan Kemenag Cair Lagi Tahun 2021? ini Informasi Lengkapnya

- 20 Agustus 2021, 11:35 WIB
BSU Guru Honorer dari Kemendikbud dan Kemenag Cair Lagi Tahun 2021? ini Informasi Lengkapnya./
BSU Guru Honorer dari Kemendikbud dan Kemenag Cair Lagi Tahun 2021? ini Informasi Lengkapnya./ /Pexels.com/Max Fischer


MANTRA SUKABUMI – Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Honorer dari Kemendikbud dan Kemenag Cair Lagi Tahun 2021.

Guru yang ada dibawah naungan Kemendikbud dan Kemenag akan menerima BLT Guru atau BSU Guru Honorer sebesar Rp1,8 Juta.

Guru yang berada di bawah naungan Kemendikbud dan Kemenag bisa melakukan cek di link info.gtk.kemdikbud.go.id dan simpatika.kemenag.go.id.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Untuk link info.gtk.kemdikbud.go.id digunakan untuk guru yang berada di bawah naungan Kemendikbud, sedangkan untuk simpatika.kemenag.go.id ini digunakan guru di bawah naungan Kemenag.

BLT Guru atau BSU Guru Honorer Rp1,8 juta akan diberikan kepada guru honorer atau PTK non-PNS untuk membantu dan meringankan pendidikan di masa pandemi.

Bantuan BLT Guru atau BSU Guru Honorer akan langsung dikirim ke rekening masing-masing Guru Honorer atau PTK non PNS yang sudah memenuhi syarat yang sudah ditentukan.

Sedangkan untuk syarat mendapatkan BLT Guru atau BSU guru honorer, yaitu sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP

2. Berstatus PTK non-PNS.

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

5. Bukan penerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Sedangkan untuk cara pengajuan BLT Guru atau BSU Guru Honorer yaitu sebagai berikut:

1. Buka aplikasi atau situs info.gtk.kemdikbud.go.id atau simpatika.kemenag.go.id.

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar

3. Unduh/download bukti penerima dan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung jawab Mutlak) kemudian tempel materai dan tandatangani.

4. Bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), dan SPTJM yang sudah dimaterai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5. Setelah diperiksa oleh bank penyalur, BSU Guru Honorer akan masuk ke rekening.

Baca Juga: BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Cair, ini Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Guru di info.gtk.kemdikbud.go.id

Pada saat akan melakukan pencairan BLT Guru atau BSU Guru Honorer di bank penyalur, jangan lupa untuk membawa dokumen berupa:

1.Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

3. Surat Pernyataan Tanggung jawab Mutlak (SPTJM) yang bisa diunduh di link Kemendikbud atau Kemenag.

Sebelumnya Mendikbud Nadiem Makarim, mengatakan bahwa Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk BSU Guru Honorer dengan total anggaran sebesar Rp3,7 triliun untuk 2 juta Guru dan PTK non PNS, serta 48 ribu pelaku seni budaya.

"Untuk guru honorer, tenaga pendidik, dan dosen non ASN (Aparatur Sipil Negara) akan mendapatkan lagi BSU 2021," ucap Nadiem saat peresmian lanjutan bantuan kuota data internet dan UKT 2021 secara daring, dikutip mantrasukabumi.com dari kanal YouTube Kemdibud RI.

Akan tetapi dalam kesempatan tersebut Menteri Nadiem Makarim tidak menyebutkan kapan pastinya BLT Guru atau BSU Guru Honorer dan PTK non PNS kapan cair, namun Ia hanya menyebutkan bahwa Pemerintah sudah menyediakan anggaran BSU untuk tahun 2021.

Nah Itulah informasi lengkap mengenai BLT Guru atau BSU Guru Honorer Rp1,8 juta dari Kemendikbud dan Kemenag untuk Guru dan PTK non PNS.** *

Editor: Dea Pitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x