Setiap keluarga mempunyai peraturan yang dibuat secara bersama-sama oleh anggota keluarga dengan dipimpin kepala keluarga (ayah).
Peraturan dalam keluarga mengikat semua anggota keluarga untuk melaksanakannya secara bertanggung jawab.
Dengan adanya kesadaran setiap anggota keluarga dalam melaksanakan kewajiban akan tercipta ketertiban, ketenangan, dan keharmonisan dalam keluarga.
Disclaimer: Kunci jawaban Tema 6 halaman 36 kelas 6 SD ini dibuat berdasarkan pengawasan tim ahli dan guru berkompeten Nani Supartini S,Pd Lulusan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).***