Gubernur Jawa Barat Putuskan Siswa Belajar di Rumah Terkait Virus Covid-19

- 15 Maret 2020, 13:45 WIB
Gubernur Jawa Barat Putuskan Siswa Belajar di Rumah
Gubernur Jawa Barat Putuskan Siswa Belajar di Rumah /Mantra Sukabumi/.*(foto istimewa)

Mantrasukabumi.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya mengeluarkan keputusan untuk membatasi kegiatan belajar mengajar di sekolah, terkait dengan penyebaran virus corona (covid-19)


Potensi penyebaran virus tersebut diharapkan dapat ditekan dan diminimalisir khususnya di daerah pemerintahannya.


Keputusan tersebut diambil menyikapi situasi terakhir penyebaran covid -19. Gubernur Jawa Barat yang akrab dipanggil Kang Emil menyatakan, aktivitas belajar mengajar siswa PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA di Jabar dilakukan di rumah selama dua pekan ke depan, mulai dari 16-30 Maret 2020 mendatang.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, UNBK di Sukabumi Ditunda


"Kami kemarin seharian berkoordinasi dengan para Bupati/Wali kota, sekda (sekretaris daerah) terkait sekolah di rumah. Kami umumkan sekarang, kami konsepnya bukan libur, tapi bersekolah di rumah," tegas Kang Emil dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, Minggu (15/3/2020).

Gubernur Jawa Barat menekankan, lewat konsep belajar di rumah tersebut, seluruh anak siswa didik di Jabar tetap disiplin menjalankan aktivitas belajar mengajar dengan kurikulum khusus terkait dengan Covid-19 yang disiapkan oleh dinas pendidikan.

"Dalam dua minggu ke depan, kurikulum tentang Covid -19. Anak-anak tetap mengerjakan PR (pekerjaan rumah), tanpa jawab dengan gurunya, sehingga anak-anak jadi agen edukasi," jelasnya.

Baca Juga: Setelah Bertemu Menteri Belanda Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi) Terinfeksi Virus Corona

"Anak-anak harus tetap disiplin di jam sekolah dengan panduan dan kurikulum yang disiapkan dinas pendidikan," sambung Kang Emil.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x