Dampak Virus Corona, Masa Belajar di Rumah di Kota Bandung Diperpanjang hingga 11 April 2020

- 28 Maret 2020, 08:45 WIB
ILUSTRASI belajar di rumah.*
ILUSTRASI belajar di rumah.* /PIXABAY/

Mantrasukabumi.com - Makin sulitnya mengatasi penyebaran virus corona, menjadikan pemerintah harus mengambil kebijakan tegas agar tidak menimbulkan penularan lebih luas lagi.

Dengan diberlakukannya social distancing melalui konsep belajar di rumah, lembaga-lembaga pendidikan mulai diliburkan selama dua minggu.

Nampaknya kebijakan belajar di rumah akan diperpanjang setelah penyebaran virus belum nampak hasil pencegahannya.

Terbaru Pemerintah Kota Bandung memperpanjang masa belajar jarak jauh bagi peserta didik hingga 11 April 2020.

Sejalan dengan itu, masa belajar di rumah bagi pendidik dan tenaga kependidikan juga diperpanjang hingga jangka waktu yang sama.

Baca Juga: Social Distancing Diklaim Mampu Kontrol Virus Corona dalam 13 Minggu

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar, dalam surat edaran yang diterima Pikiran Rakyat, mengatakan, kebijakan memperpanjang masa belajar jarak jauh diambil dengan mempertimbangan Surat Edaran Kepala BNPB Nomor 13A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.

Pertimbangan lain yaitu Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 04 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebjakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19.

Baca Juga: UPDATE Jumat Sore, 27 Maret 2020: Total Pasien Positif 1.046 Orang, 87 Meninggal

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x