Pandemi Corona, Pemkab Sukabumi Perpanjang Belajar di Rumah

- 28 Maret 2020, 20:37 WIB
Belajar di rumah di Kabupaten Sukabumi di perpanjang
Belajar di rumah di Kabupaten Sukabumi di perpanjang /Mantra Sukabumi/.*(foto Mantra Sukabumi)

2. Proses kegiatan belajar di rumah tetap dilaksanakan sebagai mana belajar di rumah sebelumnya.

Baca Juga: Update Sabtu Sore, 28 Maret 2020: Korban Virus Corona Capai 102 Orang Meninggal

3. Untuk menjamin keberlangsungan proses pendidikan di Kabupaten Sukabumi maka Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat wilayah V dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi agar dapat menyusun aturan teknis terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Wander Luiz Positif Terinfeksi COVID-19, Pelatih Persib Robert Alberts Angkat Bicara

4. Mekanisme pelaksanaan sistem kerja guru bekerja dari rumah (Work From Home) dengan memanfaatkan media teknologi informasi sesuai kondisi masing-masing.

5. Sosial Distancing agar dapat dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.**

Halaman:

Editor: Rizal

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x