Universitas Indonesia Merancang Dua Alat Hand Held dan Room Sterilizer

- 31 Maret 2020, 06:19 WIB
Ilustrasi Virus
Ilustrasi Virus /Pikiran Rakyat/.*(foto Pikiran Rakyat)

“Saat ini tengah disiapkan enam unit Prototipe kedua alat tersebut dan akan diuji coba di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI),” katanya, Senin, 30 Maret 2020.

Pengembangan prototipe instrumen oleh Tim Peneliti UI ini, ujarnya, merujuk kepada hasil penelitian tentang efektivitas gelombang UV C yang mampu membunuh spora, bakteri, beragam tipe jamur, cendawan, protozoa, dan beberapa tipe virus lainnya.

Baca Juga: Hasil Rapid Test, Ridwan Kamil: Sukabumi Kota Pertama di Jawa Barat yang Lakukan Karantina Wilayah

Penelitian-penelitian tersebut membuktikan bahwa sinar ultraviolet C dengan panjang gelombang 254 nm dapat membunuh bacillus anthracis (bakteri anthrax), e-coli (penyebab infeksi saluran pencernaan), dan difteri.

Sinar UV C juga dapat membunuh virusseperti adenovirus (penyebab demam, radang tenggorokan, bronchitis dan pneumonia), virushepatitis A, dan polio,” katanya.

Menurut Abdul, uji coba prototipe instrumen ini akan digunakan untuk keperluan disinfektan alat-alat medis dan ruangan yang dipergunakan untuk memberikan pelayanan kesehatan, terutama bagi pasien COVID-19.

Baca Juga: Gegara Corona, Emak-Emak Demo Kantor Desa Citarik Minta Bank Emok Hentikan Penagihan Sementara

Kedua prototipe ini dikatakannya dirancang untuk dapat dimanfaatkan secara aman oleh institusi kesehatan dan fasilitas umum lainnya.

“Pemakaian alat ini harus bersamaan dengan penggunaan alat pelindung diri (APD) seperti sarung tangan dan kaca mata pelindung,” tuturnya.

Ia mengatakan, di tengah pandemi COVID-19, instrumen ini diharapkan dapat membantu tenaga medis dan petugas kesehatan dalam aktivitas pemberantasan COVID-19. Sampai sekarang, katanya, instrumen ini belum diproduksi massal.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x