Dampak Virus Corona, Disdik Jabar Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga 27 April 2020

- 10 April 2020, 08:04 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika. //DISDIK PROVINSI JAWA BARAT

MANTRA SUKABUMIVirus corona yang belum menunjukan tanda-tanda berakhir, membuat pemerintah memperbaharui kebijakan-kebijakan agar secepatnya dapat memutus mata rantai pencegahan virus corona.

Kebijakan sosial distancing mengakibatkan lembaga-lembaga pendidikan dilburkan dan dialihkan sistem pembelajarannya di rumah.

Nampaknya kebijaka akan diperpanjang, seiring korban terinfeksi masih menunjukan trend peningkatan.

Baca Juga: MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim: Dana BOS Bisa untuk Kuota Internet

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar mengeluarkan kebijakan terkait dengan perpanjangan waktu pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM) di rumah.

Dengan demikian, SMA, SMK maupun SLB sederjat kembali harus mengikuti PBM di rumah hingga tanggal 27 April 2020.

Melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika tertanggal 9 April 2020 itu, Pemprov Jabar menyebut pelaksanaan PBM di rumah dan pelaksanaan tugas pengawas sekolah, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan masa berikutnya dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penanganan darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19 di lapangan.

Baca Juga: Cegah Warga Jabodetabek Mudik Ditengah Pandemi Corona, Jokowi Beri Bantuan Rp600 Ribu

Di samping itu, Dewi pun mengimbau komite sekolah agar dapat berpartisipasi melaksanakan koordinasi dengan orang ta peserta didik dalam bekerja sama, membimbing, memperhatikan, mendampingi serta mengawasi peserta didik dalam melaksanakan PBM di rumah”.

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: PR FM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x