MANTRA SUKABUMI - Virus corona yang belum menunjukan tanda-tanda berakhir, membuat pemerintah memperbaharui kebijakan agar secepatnya dapat memutus mata rantai pencegahan penyakit mematikan itu.
Banyak korban yang terinfeksi positif bahkan nyawa yang terenggut, menjadi dasar pertimbangan untuk melakukan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Langkah-langkah kebijakan tegas patut dilakukan sekalipun sedikit banyak akan berdampak pada tananan sosial kehidupan masyarakat
Baca Juga: Dampak Virus Corona, Disdik Jabar Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga 27 April 2020
Kebijakan sosial distancing yang dilakukan pemerintah mengakibatkan lembaga-lembaga pendidikan dilburkan dan dialihkan sistem pembelajarannya di rumah.
Nampaknya kebijakan akan diperpanjang, seiring korban terinfeksi masih menunjukan trend peningkatan.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar mengeluarkan kebijakan terkait dengan perpanjangan waktu pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM) di rumah dengan mengeluarkan edaran perubahan kalender akademik.
Baca Juga: MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim: Dana BOS Bisa untuk Kuota Internet
Adapun informasi kalender Akademik Tahun Pelajaran 2019/2020 bulan April hingga Juli 2020 sebagai berikut: