KPAI: Banyak Keluhan Selama Belajar di Rumah, Tugas yang Berat hingga Beban Kuota Internet

- 14 April 2020, 07:01 WIB
ILUSTRASI belajar di rumah.*
ILUSTRASI belajar di rumah.* /PIXABAY/

MANTRA SUKABUMIPemerintah Indonesia membuat kebijakan tegas atas situasi pandemi covid-19 yang sampai saat ini masih belum menunjukan tanda-tanda akan berakhir.

Mulai kebijakan social distancing, fhysical distancing, dan yang terbaru adalah PSBB yang mulai berlaku di DKI Jakarta dan beberapa daerah akan diberlakukan selanjutnya.

Kebijakan ini berdampak dalam dunia pendidika. Lembaga-lembaga pendidikan diliburkan dan dialihkan pembelajarannya di rumah

Proses belajar mengajar di sekolah kini dialihkan dengan proses belajar dari rumah dengan sistem daring (online).

Setelah kurang lebih empat pekan berlangsung, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) justru menerima 213 aduan dari siswa terkait proses belajar dari rumah ini.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listiyarti menyebutkan, aduan ini mayoritas datang dari siswa SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA).

Baca Juga: Dianggap Membahayakan, Penggunaan Aplikasi Zoom Resmi Dilarang Google

"KPAI itu menerima 213 aduan, mayoritas aduan itu dari para siswa mungkin mencapai lebih dari 90 persen itu anak-anak (siswa). Kemudian dari 90 persen itu mayoritas 75 persen memang anak SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA)," ucap Retno saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Senin (13/4/2020).

Dijelaskan Retno, jika diklasifikasikan ada lima jenis aduan yang disampaikan para siswa kepada KPAI.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x