KPAI: Banyak Keluhan Selama Belajar di Rumah, Tugas yang Berat hingga Beban Kuota Internet

- 14 April 2020, 07:01 WIB
ILUSTRASI belajar di rumah.*
ILUSTRASI belajar di rumah.* /PIXABAY/

MANTRA SUKABUMIPemerintah Indonesia membuat kebijakan tegas atas situasi pandemi covid-19 yang sampai saat ini masih belum menunjukan tanda-tanda akan berakhir.

Mulai kebijakan social distancing, fhysical distancing, dan yang terbaru adalah PSBB yang mulai berlaku di DKI Jakarta dan beberapa daerah akan diberlakukan selanjutnya.

Kebijakan ini berdampak dalam dunia pendidika. Lembaga-lembaga pendidikan diliburkan dan dialihkan pembelajarannya di rumah

Proses belajar mengajar di sekolah kini dialihkan dengan proses belajar dari rumah dengan sistem daring (online).

Setelah kurang lebih empat pekan berlangsung, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) justru menerima 213 aduan dari siswa terkait proses belajar dari rumah ini.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listiyarti menyebutkan, aduan ini mayoritas datang dari siswa SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA).

Baca Juga: Dianggap Membahayakan, Penggunaan Aplikasi Zoom Resmi Dilarang Google

"KPAI itu menerima 213 aduan, mayoritas aduan itu dari para siswa mungkin mencapai lebih dari 90 persen itu anak-anak (siswa). Kemudian dari 90 persen itu mayoritas 75 persen memang anak SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA)," ucap Retno saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Senin (13/4/2020).

Dijelaskan Retno, jika diklasifikasikan ada lima jenis aduan yang disampaikan para siswa kepada KPAI.

Pertama, aduan tersebut berisi tentang penugasan. Para siswa mengeluhkan jika tugas yang mereka dapat dirasa memberatkan dalam waktu yang mepet.

"Misalnya ada orang tua juga yang melaporkan tentang tugas anaknya itu. Jadi dia 250 soal dikerjakan dalam satu hari karena semua guru ngasih tugas," ujarnya.

Selain diharuskan menjawab soal yang banyak, para siswa pun ada yang dibebankan tugas untuk merangkum banyak buku dalam satu hari. Hal ini dirasa memberatkan oleh siswa dan juga orang tua siswa.

Aduan selanjutnya, selain harus menjawab soal, para siswa diharuskan untuk menulis pertanyaan yang disampaikan oleh guru mereka. Hal ini dikeluhkan karena membuat pekerjaan rumah anak-anak bertambah.

"Kemudian yang dikeluhkan anak-anak lagi adalah soal kuota internet. Ternyata banyak juga yang tidak mampu membeli kuota internet," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di prfmnews.pikiran-rakyat.com dengan judul "Belajar di Rumah, 213 Siswa Mengadu ke KPAI Karena Tugas yang Berat"

Baca Juga: Benarkah Indonesia Sudah Produksi Obat Virus Corona? Simak Faktanya

Tak hanya itu, ada juga aduan terkait SPP atau iuran sekolah. Menurut Retno, banyak sekolah yang tetap dibebankan SPP secara total padahal pembelajaran dilakukan secara daring dan anak lebih banyak diajar oleh orang tuanya.

"Sebenarnya bisa dibicarakan dengan sekolah. Artinya bisa misalnya didiskon tidak bayar penuh karena proses belajar tidak disekolah jadi ada biaya yang tidak bisa dihitung karena tidak belajar di rumah," tegasnya.

Satu lagi yang dikeluhkan anak-anak sebenarnya tidak ada proses interaktif. Jadi memang lebih ke ngasih tugas setiap hari."

Disebutkan Retno, dengan berbagai macam keluhan ini, anak-anak mengaku menjadi lelah. Saat merasa lelah maka bisa jadi imun para siswa ini justru menurun dan menjadi rentan terkena penyakit.

"Ini kan justru anak harusnya cukup istirahat, bahagia, sehingga imunnya meningkat, itu kan yang kita harapkan," tegasnya.

Baca Juga: Daftar Kartu Pra Kerja, Ini Program Pelatihan yang Dapat anda Pilih

Dijabarkan Retno, aduan ini datang dari 45 kabupaten/kota dari 14 provinsi di Indonesia. Nantinya aduan ini akan disampaikan KPAI kepada dinas pendidikan (disdik) setempat dan bidang pendidikan kanwil kementrian agama (Kemenag) setempat.

Namun sebelum aduan ini disampaikan, KPAI akan melakukan kajian dan wawancara terhadap para siswa yang mengadu ini. Diharapkan para siswa ini memberikan saran atau keinginannya saat masa belajar di rumah.

"Setelah melakukan kajian, paling lambat dua minggu yang akan datang atau 10 hari dari sekarang kita akan melakukan rapat koordinasi nasional dengan daring ada KPAI, KemdikbudKemenag, seluruh kepala dinas pendidikan yang dilaporkan ke KPAI," tutupnya.

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x