Langkah-langkah Registrasi Pendafataran PPG Jabatan 2022, Lihat Persyaratan Administrasi Berikut Ini

- 10 Februari 2022, 12:13 WIB
Langkah-langkah Registrasi Pendafataran PPG Jabatan 2022, Lihat Persyaratan Administrasi Berikut Ini
Langkah-langkah Registrasi Pendafataran PPG Jabatan 2022, Lihat Persyaratan Administrasi Berikut Ini /ppg.kemdikbud.go.id

MANTRA SUKABUMI - Inilah langkah-langkah Registrasi pendaftaran PPG yang dibuka pada hari ini kamis 10 Februari 2022.

Informasi ini kami hadirkan untuk para calon yang ingin mendaftar PPG jabatan tahun 2022 dengan melihat persyaratan apa saja yang harus terpenuhi.

Dengan langkah-langkah ini dapat memudahkan para calon untuk mendaftarkan diri dengan segera, agar menghindari kesalahan dalam melengkapi persyaratannya.

Baca Juga: Adanya Kebijakan Linieritas, Pendaftaran PPG 2022 Resmi Diundur, Catat Syarat dan Tata Cara Daftar

Maka dari itu dapat disimak langkah-langkah berikut ini untuk melakukan registrasi PPG 2022.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari laman resmi https://ppg.kemdikbud.go.id Inilah persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

A. Persyaratan Seleksi Administrasi

1. Persyaratan Peserta

a. Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru.

b. Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah