Langkah-langkah Registrasi Pendafataran PPG Jabatan 2022, Lihat Persyaratan Administrasi Berikut Ini

- 10 Februari 2022, 12:13 WIB
Langkah-langkah Registrasi Pendafataran PPG Jabatan 2022, Lihat Persyaratan Administrasi Berikut Ini
Langkah-langkah Registrasi Pendafataran PPG Jabatan 2022, Lihat Persyaratan Administrasi Berikut Ini /ppg.kemdikbud.go.id

c. “Tolak (perbaikan)” jika berkas tidak lengkap dan/atau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih program studi PPG Guru Kelas SD. Jika Guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki program studinya menjadi Bahasa Inggris. 

Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus “Disetujui” dinyatakan lolos seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022

Baca Juga: Buruan Daftar, PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Telah Dibuka, Simak Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran

C. Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi

1 Pengumuman Pendaftaran 3 Februari 2022

2 Pendaftaran dan pengiriman berkas 10 – 23 Februari 2022

3. Perbaikan berkas 10 – 25 Februari 2022

4 Verval oleh petugas 10 – 28 Februari 2022

5 Pengumuman hasil seleksi administrasi/pendaftaran 4 Maret 2022.

Itulah formasi yang dapat kami bagikan terkait persyaratan, langkah-langkah registrasi dan jadwal PPG 2021. 

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah