Buruan Daftar, PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Telah Dibuka, Simak Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran

- 10 Februari 2022, 10:24 WIB
Buruan Daftar, PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Telah Dibuka, Simak Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran
Buruan Daftar, PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Telah Dibuka, Simak Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran /

 

MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira kini tengah menghampiri para guru di Indonesia setelah program PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 kembali dibuka.

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah merilis jadwal dan tata cara pendaftaran.

Karena itu, bagi Anda yang ingin mengikuti program PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 harus mengikuti jadwal dan tata cara pendaftaran.

Baca Juga: Ingat, PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Hanya untuk 10 Golongan Ini, Salah Satunya Memiliki NUPTK

Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Adapun pengumuman pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 mulai dibuka tanggal 3 Februari 2022.

Kemudian pendaftaran dan pengiriman berkas PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 mulai dibuka tanggal 10-23 Februari 2022.

Selanjutnya perbaikan berkas PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 mulai tanggal 10-25 Februari 2022.

Setelah itu verval oleh petugas PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 mulai dibuka tanggal 10-28 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah