Memiliki NUPTK, Inilah Persyaratan Peserta PPG 2022 yang Diundur hingga 2x24 Jam

- 10 Februari 2022, 16:00 WIB
Memiliki NUPTK, Inilah Persyaratan Peserta PPG 2022 yang Diundur hingga 2x24 Jam
Memiliki NUPTK, Inilah Persyaratan Peserta PPG 2022 yang Diundur hingga 2x24 Jam /Uswatun Khasanah/Portal Pati

 

MANTRA SUKABUMI - Berikut ini kami bagikan informasi persyaratan peserta PPG 2022 yang resmi diundur, salah satunya harus memiliki NUPTK.

Diketahui, pendaftaran PPG 2022 yang rencananya akan dibuka hari ini resmi diundur higga 2x24 jam.

Walaupun pendaftaran PPG 2022 resmi diundur, anda tetap harus mengetahui persyaratan peserta PPG 2022 tersebut.

Baca Juga: RESMI DIUNDUR, ini Jadwal Lengkap Pendaftaran Peserta PPG dalam Jabatan Tahun 2022

Tujuannya tidak lain agar ketika pendaftaran PPG 2022 resmi dibuka kembali, maka anda telah siap dengan segala persyaratannya.

"Terkait dengan adanya kebijakan berkaitan dengan linieritas, maka untuk pembukaan pendaftaran PPG 2022 diundur maksimum 2x24 jam sejak 10 Februari 2022," tulis akun Instagram @info PPG sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com.

Terdapat jadwal pendaftaran dan seleksi Administrasi yang harus diselesaikan ketika mendaftar PPK 2022.

Dilansir mantrasukabumi.com melalui laman resmi https://ppg.kemdikbud.go.id pada Kamis, 10 Pebruari 2022, inilah persyaratan peserta PPG 2022.

Halaman:

Editor: Nahrudin

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah