Sebelum Dibuka! Cek Kembali Persyaratan PPG Dalam Jabatan 2022, Lihat Secara Lengkapnya Disini

- 11 Februari 2022, 05:26 WIB
Sebelum Dibuka! Cek Kembali Persyaratan PPG Dalam Jabatan 2022, Lihat Secara Lengkapnya Disini
Sebelum Dibuka! Cek Kembali Persyaratan PPG Dalam Jabatan 2022, Lihat Secara Lengkapnya Disini /Tangkapan layar laman resmi https://ppg.kemdikbud.go.id/

 

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui kemdikbud telah membuka rancangan kerja dalam mensejahterakan tenaga pendidik atau guru di seluruh Indonesia dengan program PPG Dalam Jabatan 2022.

Melalui program PPG Dalam Jabatan 2022, seluruh tenaga pendidik atau guru bisa mengikuti program tersebut dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Seluruh tenaga pendidik di Indonesia boleh mengikuti program PPG Dalam Jabatan 2022 dengan catatan harus sesuai dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pendaftaran PPG 2022 Terbaru, Dilengkapi Cara Daftar dan Syarat-syaratnya

Bagi Anda yang ingin mendapatkan diri menjadi bagian PPG Dalam Jabatan 2022, pastikan memenuhi syarat di bawah ini.

Sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari ppg.kemdikbud.go.id pada Jumat, 11 Februari 2021, berikut syarat PPG Dalam Jabatan 2022 yang perlu Anda ketahui.

1. Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru.

2. Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

3. Memiliki NUPTK.

Halaman:

Editor: Ina Herlina

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah