Gagal Uplod Berkas Pengajuan PPG 2022? Begini Solusinya, Merubah Format hingga Perkecil Ukuran Dokumen

- 12 Februari 2022, 06:20 WIB
Resmi dibuka syarat dan tata cara pendaftaran PPG 2022.
Resmi dibuka syarat dan tata cara pendaftaran PPG 2022. /instagram.com/@ppgkemendikbud

MANTRA SUKABUMI - Mendapatkan sertifikat pendidik melalui PPG 2022, tentunya diinginkan oleh setiap guru di Indonesia.

Bagaimana tidak, dengan mengikuti PPG 2022 dan dinyatakan lulus maka secara praktis sertifikat dan tunjangan pun akan didapatkan.

Maka tidak heran jika setiap guru tidak akan menyia-nyiakan PPG 2022 ini, namun tidak sedikit dalam pengajuannya banyak kendala yang ditemui.

Baca Juga: Persyaratan Seleksi Administrasi PPG 2022 Salah Satunya Harus Memiliki NUPTK

Salah satunya adalah gagalnya uplod dokumen mulai dari Izajah hingga fakta integritas.

Penasaran seperti apa solusi atau cara mengatasi gagalnya uplod dokumen pada SIM PPG?

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman resmi bantuan.simpkb.id/books/panduan-pendaftaran-ppg-daljab-2022 pada Sabtu, 12 Pebruari 2022, gunakan format dokumen PDF dan ukuran file 20 KB - 1,5 MB, untuk lebih jelasnya simak pembahasannya di bawah ini.

Berikut hal-hal yang perlu di perhatikan dalam uplod dokumen diantaranya.

1. Perhatikan ukuran setiap dokumen yang akan diuplod

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah