Gagal Uplod Berkas Pengajuan PPG 2022? Begini Solusinya, Merubah Format hingga Perkecil Ukuran Dokumen

- 12 Februari 2022, 06:20 WIB
Resmi dibuka syarat dan tata cara pendaftaran PPG 2022.
Resmi dibuka syarat dan tata cara pendaftaran PPG 2022. /instagram.com/@ppgkemendikbud

12. Pilih berkas pindaian, kemudian klik Simpan

Berkas yang diunggah berformat pdf dengan ukuran minimum 20 KB dan ukuran maksimum 1.5 MB

13. Selanjutnya silakan lengkapi informasi Bidang Studi PPG dengan cara klik pada bagian Bidang Studi PPG

14. Klik Lengkapi pada bagian Bidang Studi PPG

15. Isikan Jenjang Bidang Studi dan Bidang Studi PPG Anda

16. Klik Simpan

17. Setelah mengisikan informasi-informasi Biodata Diri Anda, langkah selanjutnya adalah mengunggah berkas pendukung. berkas yang harus diunggah diantaranya adalah (1) Pindaian SK Pengangkatan Pertama, (2) Pindaian SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat Terakhir, (3) Pindaian SK Pembagian tugas mengajar, dan (4) Pakta Integritas

18. Klik tombol Unggah Berkas pada jenis berkas pindaian yang akan diunggah

19. Pilih berkas pindaian dengan format pdf

20. Klik Simpan

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah