Bagaimana Jika Ijazah S1-D4 Tidak Terdaftar pada Menu saat Daftar PPG dalam Jabatan Tahun 2022

- 13 Februari 2022, 19:20 WIB
Bagaimana Jika Ijazah S1-D4 Tidak Terdaftar pada Menu saat Daftar PPG dalam Jabatan Tahun 2022
Bagaimana Jika Ijazah S1-D4 Tidak Terdaftar pada Menu saat Daftar PPG dalam Jabatan Tahun 2022 //instagram.com/@ppgkemendikbud/

MANTRA SUKABUMI - Salah-satu hal yang wajib dipenuhi oleh peserta PPG dalam Jabatan Tahun 2022 adalah ijazah.

Calon peserta PPG dalam Jabatan Tahun 2022 wajib memiliki ijazah yang linier dengan bidang studi atau mapel PPG.

Namun bagaimana jika ijazah calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 tidak ditemukan saat mendaftar.

Baca Juga: SIMPKB Tidak Bisa Diakses Daftar PPG dalam Jabatan hingga Senin, 14 Februari 2022, Ternyata Ini Penyebabnya

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman ppg kemdikbud.go.id pada Minggu, 13 Februari 2022, berikut cara yang harus dilakukan jika ijazah tidak ditemukan saat mendaftar.

Dalam pertanyaan yang ada bagaimana jika Prodi S1/D4 tidak terdapat dalam pilihan menu daftar PPG, apa yang harus dilakukan?

Silakan memilih “tidak ditemukan” selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi berdasarkan unggahan ijazah S1/D4.

Seperti diketahui, Kemendikbud mengeluarkan surat bernomor 0305/B2/GT.00.04/2022 tanggal 11 Februari 2022 merupakan perubahan dari surat Nomor: 0248/B2/GT.00.03/2022 tanggal 4 Februari 2022.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas itu, Kemendikbud Ristek menyampaikan jadwal terbaru dan linieritas ijazah S1/D4 pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

Dalam surat terbaru, terdapat beberapa perubahan program studi linieritas dan penambahan program studi pada PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x