Salah Unggah Dokumen PPG Dapat Berakibat Fatal, Simak Berikut Solusi Atasi Gagal Upload Dokumen

- 14 Februari 2022, 19:25 WIB
Wajib Disimak! Inilah Ujian Seleksi PPG 2022 Terlengkap
Wajib Disimak! Inilah Ujian Seleksi PPG 2022 Terlengkap /

MANTRA SUKABUMI - Registrasi PPG tahun 2022 telah buka secara resmi setelah beberapa waktu lalu mengalami penundaan karena adanya kebijakan baru terkait linieritas.

Kini bapak ibu yang terundang PPG tahun ini meski mengisi profil di akun SIMPKB masing-masing.

Bapak ibu juga akan diminta untuk menunggah dokumen pengajuan PPG 2022 ini agar bisa lolos seleksi administrasi.

Baca Juga: Jangan Daftar PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Jika Tidak Ada 1 Hal ini, Percuma akan Sia-sia

Namun faktanya banyak kendala yang dihadapi bapak ibu guru dalam melengkapi data pribadi pada pengajuan PPG terutama unggah dokumen.

Salah satu kendala yang dihadai yakni gagalnya unggah dokumen pada SIMPKB sehingga akan berakibat fatal hingga tidak lolos seleksi administrasi.

Tapi bapak ibu tidak usah hawatir, pada artikel ini kami bagikan penyebab gagalnya unggah dokumen hingga solusi yang bisa dilakukan oleh bapak ibu guru.

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman resmi bantuan.simpkb.id/books/panduan-pendaftaran-ppg-daljab-2022 pada Senin, 14 Pebruari 2022.

Dalam mengunggah dokumen gunakan format PDF dan ukuran file 20 KB - 1,5 MB, tidak boleh lebih dari aturan yang diberikan karena tentunya akan mendapatkan penolakan.

Untuk lebih jelasnya ikuti pembahasannya di bawah ini hal-hal yang perlu di perhatikan dalam unggah dokumen.

Berikut hal-hal yang perlu di perhatikan dalam uploud dokumen diantaranya.

1. Perhatikan ukuran setiap dokumen yang akan diuploud

Dokumen yang akan diuploud harus memiliki ukuran sesuai yang dianjurkan yakni ukuran minimum 20 KB dan ukuran maksimum 1,5 MB.

Sebaiknya bapak ibu buat ukuran dokumen tidak terlalu kecil agar dokumennya tidak blur, ukuran yang dapat digunakan bisa diatas 1 MB - 1,5 MB.

Meski ukuran minimum dokumen yang diberikan pada panduan 20 KB sebaiknya ambil ukuran tersedang.

2. Perhatikan format dokumen

Untuk format sendiri sesuai yang di minta yaitu berformat PDF.

Terkadang banyak tidak memperhatikan format dokumen yang digunakan, sering menguploud dokumen berformat JPEG atau PNG sehingga di tolak oleh sistem.

Langkah-langkah merubah format dokumen dari format JPEG atau PNG atau format lainnya ke dalam format PDF

1. klik tautan berikut https://smallpdf.com/id/jpg-ke-pdf lalu pilih file dokumen yang akan bapak ibu rubah.

2. Setelah dokumennya teruploud, bapak ibu bisa mengatur ukuran kertas dokumennya atau bisa di biarkan juga karena defaul ukuran kertasnya A4.

3. Dibagian atas kana ada tombol Mengubah berwarna biru, bapak ibu tinggal klik saja dan tunggu sampai selesai.

Baca Juga: Dijamin Lulus Tes Adminstrasi PPG Guru Tahun 2022, Cek 48 Linieritas Ijazah S1 D4 Kategori Guru Mata Pelajaran

4. Download hasilnya dan selesai.

Lalu bagaimana cara memperkecil ukuran atau memperbesar ukuran dokumen agar sesuai dengan yang diminta.

1. Terlebih dahulu bapak ibu siapkan dokumen yang berformat PDF tersebut.

2. kemudian buka tautan ini https://smallpdf.com/id/mengompres-pdf, lalu klik pilih file dan cari dokumen bapak ibu.

3. Setelah dokumen masuk kemudian klik kompres dasar dan tunggu hasilnya.

4. Terakhir download dokumennya dan selesai.

Untuk memperjelas, bapak ibu bisa ikuti ulasan cara isi data dan unggah dokumen pada SIM PPG seperti dilansir mantrasukabumi.com dari lama resmi bantuan.simpkb.id/books/panduan-pendaftaran-ppg-daljab-2022.

1. Login kedalam SIM PPG menggunakan akun dengan email no UKG Anda

2. Saat pertama kali mengakses SIM PPG akan ditampilkan notifikasi status data pesyaratan PPG Dalam Jabatan 2022, apabila data Anda sudah memenuhi persyaratan, maka Anda diwajibkan untuk melengkapi Biodata Diri dan Berkas Pendukung.

3. Klik pada tombol Lengkapi Profil.

4. Sistem akan menampilkan jendela konfirmasi pendaftaran, pilih YA untuk melanjutkan pengisian profil.

5. Anda akan diarahkan menuju laman biodata diri. Klik Lengkapi pada bagian biodata diri

6. Anda akan diarahkan menuju form untuk melengkapi Biodata Diri

7. Isikan data diri Anda, kemudian Klik Simpan.

8. Selanjutnya lengkapi informasi Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG dengan cara klik pada bagian Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG

9. Klik Lengkapi pada bagian Linieritas

10. Isikan Data Linieritas Anda, kemudian klik Simpan

11. Klik Unggah pad bagian Berkas Ijazah

12. Pilih berkas pindaian, kemudian klik Simpan

Berkas yang diunggah berformat pdf dengan ukuran minimum 20 KB dan ukuran maksimum 1.5 MB

Baca Juga: 29 Linieritas Ijazah S1 atau D4 yang Masuk PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Kategori Guru Mata Pelajaran Umum

13. Selanjutnya silakan lengkapi informasi Bidang Studi PPG dengan cara klik pada bagian Bidang Studi PPG

14. Klik Lengkapi pada bagian Bidang Studi PPG

15. Isikan Jenjang Bidang Studi dan Bidang Studi PPG Anda

16. Klik Simpan

17. Setelah mengisikan informasi-informasi Biodata Diri Anda, langkah selanjutnya adalah mengunggah berkas pendukung. berkas yang harus diunggah diantaranya adalah (1) Pindaian SK Pengangkatan Pertama, (2) Pindaian SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat Terakhir, (3) Pindaian SK Pembagian tugas mengajar, dan (4) Pakta Integritas

18. Klik tombol Unggah Berkas pada jenis berkas pindaian yang akan diunggah

19. Pilih berkas pindaian dengan format pdf

20. Klik Simpan

21. Lakukan hal yang sama pada berkas-berkas pendukung lainnya

Demikian itulah informasi yang dapat kami bagikan untuk bapak ibu guru yang mengalami kendala gagalnya unggah dokumen, semoga artikel ini bermamfaat.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah