Kelulusan SMA/SMK Diumumkan Sabtu 2 Mei, Pastikan Siswa tak Corat-coret Seragam dan Konvoi

- 30 April 2020, 07:38 WIB
ILUSTRASI kelulusan.*
ILUSTRASI kelulusan.* /PIXABAY/

MANTRA SUKABUMIDinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika mengeluarkan surat edaran tentang kelulusan siswa SMA, SMK dan SMALB tahun ajaran 2019/2020, Senin 27 April 2020.

Sehubungan pandemi covid-19. Dewi mengintruksikan kepala sekolah untuk tidak melaksanakan pengumuman kelulusan di sekolah.

Dalam surat itu disampaikan kelulusan akan diumumkan pada Sabtu 2 Mei 2020, dan akan diberikan kepada siswa secara online melalui jaringan pribadi.

Untuk menjaga stabilitas khususnya untuk wilayah yang masuk kawasan PSBB, kepala sekolah harus berkoordinasi dengan orangtua, guru, dan masyarakat sekitar untuk memastikan siswa tidak melakukan hal-hal negatif saat menerima pengumuman kelulusan.

Baca Juga: UPDATE Rabu (29/4/2020), Positif Corona di Kabupaten Sukabumi Tambah Satu, Total 13 Orang

Demikian juga Kepala sekolah disarankan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mencegah siswa yang lulus melakukan kegiatan yang membahayakan dan mematuhi protokol kesehatan dalam situasi pandemi ini.

Dalam hal ini, Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat mengingatkan siswa kelas XII SMA dan SMK untuk tidak berkelebihan merayakan kelulusan.

Saat pandemi virus corona (Covid-19), tidak terpuji jika siswa yang lulus merayakan kelulusan dengan mencorat-coret seragam, hura-hura dan konvoi.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di pikiran-rakyat.com dengan judul "Diumumkan Sabtu 2 Mei, Kelulusan SMA/SMK Tak Perlu dengan Coret-coret Seragam atau Konvoi"

Baca Juga: Lewat Google Doodle Game, Solusi Usir Kebosanan Selama #DiRumahAja

Ketua FAGI Jawa Barat Iwan Hermawan mengatakan, perayaan kelulusan secara berlebihan seperti itu dapat dikategorikan pelanggaran bagi daerah yang sedang melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Siswa dapat diberi sanksi oleh aparat penegak hukum.

"FAGI sepakat dengan Surat Edaran Kadisdik Jawa Barat yang melarang siswa untuk hadir ke sekolah saat kelulusan serta melarang perayaan kelulusan dengan melakukan konvoi,hura-hura dan coret-coret baju seragam atau fasilitas lainnya," kata Iwan kepada Pikiran Rakyat, Rabu 29 April 2020.

Sekolah pun harus memberi tahu orangtua siswa bahwa pengumuman kelulusan dilaksanakan secara daring dan meminta sisiwa untuk tetap di rumah.

Baca Juga: 7 Buah-buahan Yang Wajib Dikonsumsi Saat Sahur dan Berbuka Puasa

Iwan mengimbau siswa mengekspresikan rasa syukur atas kelulusan dengan mendekatkan diri kepada Tuhan.

Iwan juga mengimbau aparat kepolisian memantau pelaksanaan kelulusan siswa. Dia khawatir para siswa yang lulus ditumpangi pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga melakukan perbuatan anarkis.**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x