Inilah 5 Tahapan Penyaluran Dana Biaya Hidup KIP Kuliah Tahun 2022, Buruan Daftar Sebelum Ditutup

- 15 Februari 2022, 14:10 WIB
Ilustrasi Inilah 5 Tahapan Penyaluran Dana Biaya Hidup KIP Kuliah Tahun 2022, Buruan Daftar Sebelum Ditutup.
Ilustrasi Inilah 5 Tahapan Penyaluran Dana Biaya Hidup KIP Kuliah Tahun 2022, Buruan Daftar Sebelum Ditutup. /*/Tangkapan layar instagram @ltmptofficial

MANTRA SUKABUMI - Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2022 resmi dibuka Kemendikbud sejak 2 Februari 2022.

Seperti diketahui, KIP Kuliah memberikan beberapa pembiayaan bagi peserta yang lulus.

Salah satunya seperti bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi dan subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000 / bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah.

Baca Juga: Catat, Inilah Tanggal Penting Pendaftaran dan Penutupan KIP Kuliah Tahun 2022, Simak Cara Daftar

Karena itu, jika ada pihak pihak yang memungut biaya pada calon pendaftar, penerima KIP Kuliah di luar ketentuan tersebut bisa melapor ke Helpdesk KIP Kuliah.

Lalu bagaimana tahapan atau mekanisme penyaluran dana biaya hidup penerima KIP Kuliah Tahun 2022 tersebut.

Berikut dirangkum mantrasukabumi.com dari lama kip-kuliah.kemdikbud.go.id pada Selasa, 15 Februari 2022 tentang 5 tahapan penyaluran biaya hidup KIP Kuliah Tahun 2022.

1. PT mengirimkan SK/Surat dari pimpinan PT terkait daftar calon penerima KIP Kuliah disertai data pendukung (pelaporan IPK dan atau softcopy data penerima dan rekening) (cepat atau lambatnya tergantung mekanisme internal PT)

2. PLPP Kemmdikbud melakukan proses SPP, SPM ( kira kira 1-2 Minggu jika data pada tahap 1 lengkap) 

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah