Kuota KIP Kuliah Tahun 2022 Sebanyak 200 Ribu Mahasiswa, Berikut Rincian Biaya Hidup dari Pemerintah

- 15 Februari 2022, 20:25 WIB
Jumlah dan rincian biaya hidup yang diberikan oleh Kemendikbud Ristek bagi mahasiswa yang lolos program KIP Kuliah Tahun 2022
Jumlah dan rincian biaya hidup yang diberikan oleh Kemendikbud Ristek bagi mahasiswa yang lolos program KIP Kuliah Tahun 2022 /Pixabay/mt_manhtri.

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek resmi membuka kembali KIP Kuliah Tahun 2022 bagi 200 ribu mahasiswa.

Sejak tahun 2020 lalu, pemerintah menggulirkan bantuan KIP Kuliah bagi mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Tak hanya biaya pendidikan, pemerintah juga memberikan biaya hidup bagi mahasiswa yang lolos pada program KIP Kuliah Tahun 2022.

Baca Juga: Jadwal dan Syarat Lengkap Tahapan dan Tata Cara Daftar KIP Kuliah Tahun 2022, Buruan Login dan Daftar

Penasaran dengan biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk mahasiswa yang mendapat KIP Kuliah, berikut kami sajikan dengan lengkap.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022, berikut rincian biaya bagi mahasiswa yang lolos KIP Kuliah Tahun 2022.

1. Biaya pendidikan

Biaya pendidikan diusulkan oleh perguruan tinggi kepada Puslapdik Kemendikbud Ristek dengan rincian sebagai berikut:

a. Prodi dengan Akreditas A besaran maksimal 12 juta rupiah;

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah