Ingat, Hanya Guru dengan Status Ini yang Dianggap Lolos Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

- 19 Februari 2022, 08:00 WIB
Ingat, Hanya Guru dengan Status Ini yang Dianggap Lolos Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022
Ingat, Hanya Guru dengan Status Ini yang Dianggap Lolos Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 /Utaratimes.com/Freepik/ppg.kemendikbud

MANTRA SUKABUMI - Pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 masih dalam proses.

Guru yang mengirimkan berkas persyaratan sesuai kebutuhan dalam PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 akan diverifikasi oleh petugas.

Verifikasi dan validasi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dilakukan oleh LPMP atau Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan yang berada di masing-masing Provinsi.

Baca Juga: Inilah 70 Contoh Soal Pretest PPG 2022 Terbaru, Terupdate, dan Terlengkap, Cek Kunci Jawabannya

LPMP adalah unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berada di bawah naungan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. 

LPMP Mempunyai Tugas Melaksanakan Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Di Provinsi Kalimantan Utara Berdasarkan Kebijakan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Sesuai Permendiknas Nomor 37 Tahun 2012 Pasal 2, dalam menjalankan tugasnya, Fungsi LPMP adalah sebagai berikut.

  • 1. Pemetaan Mutu Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah;
  • 2. Pengembangan Dan Pengelolaan Sistem Informasi Mutu Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah;
  • 3. Supervisi Satuan Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Dalam Pencapaian Standar Nasional Pendidikan;
  • 4. Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan Terhadap Satuan Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Dalam Penjaminan Mutu Pendidikan;
  • 5. Pelaksanaan Kerja Sama Di Bidang Penjaminan Mutu Pendidikan; Dan
  • 6. Pelaksanaan Urusan Administrasi LPMP.

Selanjutnya LPMP akan memverifikasi dan memvalidasi data yang diupload oleh calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

Dalam Surat Edaran bernomor 0305/B2/GT.00.04/2022 tanggal 11 Februari 2022 yang merupakan perubahan dari surat Nomor: 0248/B2/GT.00.03/2022 tanggal 4 Februari 2022 dijelaskan kategori verifikasi dan validasi data calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

Halaman:

Editor: Nahrudin

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah