Simak, Inilah Kuota PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Lengkap dengan Bidang Studi dan Jenisnya

- 19 Februari 2022, 08:05 WIB
Simak, Inilah Kuota PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Lengkap dengan Bidang Studi dan Jenisnya
Simak, Inilah Kuota PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Lengkap dengan Bidang Studi dan Jenisnya /instagram.com/@ppgkemendikbud

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek kembali meluncurkan program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Tahun 2022.

Melalui Surat Edaran bernomor 0305/B2/GT.00.04/2022 tanggal 11 Februari 2022 yang merupakan perubahan dari surat Nomor: 0248/B2/GT.00.03/2022 tanggal 4 Februari 2022 dijelaskan jadwal hingga tata cara pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

Adapun terkait dengan jenis dan kuota PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 didasarkan pada hasil Rapat Kerja Forkom Pimpinan FKIP Negeri se-Indonesia di Surakarta pada 22 Januari 2022 tentang rencana kuota PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

Baca Juga: Inilah 70 Contoh Soal Pretest PPG 2022 Terbaru, Terupdate, dan Terlengkap, Cek Kunci Jawabannya

Kemendikbud Ristek menetapkan 3 jenis PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dengan perbedaan waktu rencana pelaksanaan pada masing-masing jenis PPG.

Ketiga jenis PPG tersebut pertama adalah PPG Dalam Jabatan dengan Tanggal Mulai Tugas (TMT) sampai dengan Desember 2015.

Kemudian yang kedua PPG Dalam Jabatan dengan Tanggal Mulai Tugas (TMT) mulai Tahun 2016.

Sementara jenis PPG ketiga yang ditetapkan Kemendikbud Ristek adalah Prajab model baru.

Adapun rencana kuota yang ditetapkan Kemendikbud Ristek untuk masing-masing jenis PPG juga berbeda satu sama lain.

Untuk PPG Dalam Jabatan dengan Tanggal Mulai Tugas (TMT) sampai dengan Desember 2015 memiliki kuota 40.000 dalam 2 angkatan.

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x