Persyaratan Pencairan Dana BOS 2022 Tahap 1, Lengkap dengan Tata Cara Penyalurannya

- 19 Februari 2022, 19:57 WIB
Persyaratan Pencairan Dana BOS 2022 Tahap 1, Lengkap dengan Tata Cara Penyalurannya
Persyaratan Pencairan Dana BOS 2022 Tahap 1, Lengkap dengan Tata Cara Penyalurannya /Foto: Antara

MANTRA SUKABUMI - Kementrian Agama melakukan reorientasi program Bantuan Oprasional Sekolah atau BOS 2022 yang tidak hanya memfokuskan pada tujuan aksesibilitas.

Bantuan Oprasional Sekolah atau BOS 2022 diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen efektif untuk peningkatan mutu pembelajaran siswa.

Berikut persyaratan pencairan dana BOS 2022 tahap 1, lengkap dengan tata cara penyalurannya.

Baca Juga: Punchline Andhika Pratama di Lapor Pak Viral: Suntikan Dana Bansos

Seperti dilansir mantrasukabumi.com dari laman bos.kemenag.go.id pada Sabtu 19 Februari 2022, inilah sekilas tentang BOS 2022 tahap 1.

BOS 2022 tahap 1 bertujuan untuk :

1. Membantu biaya oprasional pendidikan pada Madrasah dalam rangka peningkatan aksebilitas siswa.

2. Membantu biaya oprasional pendidikan pada Madrasah dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan yang menjadi tanggung jawab satuan pendidikan.

3. Mendudkung biaya oprasional pendidikan pada Madrasah dalam rangka peningkatan efektivitas pembelajaran jarak jauh, pembelajaran tatap muka, dan/atau pelaksanaan blended learning di masa Adpatasi Kenormalan Baru; dan

4. Mendukung biaya oprasional pendidikan pada Madrasah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Madrasah.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah