PPDB 2020, Pemprov Jawa Barat Akan Berikan Bantuan Siswa Miskin di Sekolah Swasta

- 13 Mei 2020, 10:06 WIB
KETUA Panitia I Penerimaan Peserta Didik Baru 2020 Yessa Sarwedi (kedua kiri) memaparkan mengenai proses PPDB 2020, pada konferensi pers di Aula Dewi Sartika Disdik Jabar, Jalan Dr Rajiman, Kota Bandung, Selasa 12 Mei 2020. Pendaftaran PPDB 2020 dilakukan secara daring
KETUA Panitia I Penerimaan Peserta Didik Baru 2020 Yessa Sarwedi (kedua kiri) memaparkan mengenai proses PPDB 2020, pada konferensi pers di Aula Dewi Sartika Disdik Jabar, Jalan Dr Rajiman, Kota Bandung, Selasa 12 Mei 2020. Pendaftaran PPDB 2020 dilakukan secara daring /ADE BAYU INDRA/PR/.*/ADE BAYU INDRA/PR

MANTRA SUKABUMI Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Jawa Barat kemungkinan akan digelar secara daring, mulai dari proses pendaftaran hingga seleksi.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Dewi Sartika memastikan kesiapan Disdik Jabar dalam melaksanakan PPDB Tahun 2020/2021.

Mulai dari operasional, seperti sistem dan bandwidth, sampai sosialiasi kepada kepala sekolah, guru, peserta didik, dan orang tua peserta didik.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020, akan menyiapkan anggaran untuk membiayai sekolah calon siswa miskin.

Baca Juga: PPDB di Jawa Barat untuk Tahun 2020 Kemungkinan Digelar Secara Daring

Pada PPDB tahun 2019 lalu pun sama hal serupa dilakukan untuk membiayai sekolah calon siswa miskin di Jawa Barat.

Seperti yang dituturkan oleh Ketua Panitia PPDB Jawa Barat 2020 Yesa Sarwedi Hami Seno bahwa jumlah calon siswa miskin yang dibantu akan disesuaikan dengan jumlah calon siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.

"Kalau banyak calon siswa yang tidak masuk sekolah negeri dan beralih ke sekolah swasta nanti kami data dan kami usulkan (dibantu) dalam anggaran perubahan (APBD Perubahan. Mudah-mudahan kondisi APBD masih kuat ditengah pandemi Covid-19," ujar Yesa di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Selasa 12 Mei 2020.

Baca Juga: Berikut Jadwal Program Belajar dari Rumah TVRI, Rabu 13 Mei 2020

Artikel ini telah tayang sebelumnya di laman Pikiran-Rakyat.com dengan judul "PPDB 2020, Siswa Miskin di Sekolah Swasta Jawa Barat Akan Dapat Bantuan."

Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya membiayai biaya sekolah siswa miskin yang masuk sekolah swasta karena tidak diterima di sekolah negeri.

Sementara siswa miskin yang langsung masuk ke sekolah swasta, tanpa mengikuti proses PPDB, tidak mendapat bantuan biaya sekolah. 

Tahun lalu, Pemprov Jabar menyiapkan anggaran Rp 14 miliar untuk membiayai siswa miskin bersekolah di sekolah swasta karena tidak masuk sekolah negeri. Dari jumlah itu, nilai yang terserap Rp 7 miliar.

Yesa meminta sekolah swasta penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membuka kuota bagi siswa miskin sebanyak 20 persen. Bagi sekolah swasta yang tidak menerima dana BOS, tidak diwajibkan membuka kuota untuk siswa miskin.

Baca Juga: Zainut: Penyelenggaraan Ibadah Haji Dibuat Dua Skenario, Kuota Dibatasi atau Tidak Dilaksanakan

Ketua Forum Orangtua Siswa (Fortusis) Kota Bandung Dwi Subawanto mengatakan, siswa miskin harus otomatis diterima di SMA atau SMK negeri.

Mengingat, pada 2019, Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya dapat mengalokasikan bantuan biaya sekolah di sekolah swasta untuk sekitar 400 peserta didik.

Sementara, menurut Dwi, jumlah siswa yang dikategorikan Keluarga Ekonomi Tidak Mampu di Kota Bandung saja untuk jenjang SMA dan SMK mencapai 17.500 orang. (Rani Ummi Fadila)**

Editor: Encep Faiz

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x