Zainut: Penyelenggaraan Ibadah Haji Dibuat Dua Skenario, Kuota Dibatasi atau Tidak Dilaksanakan

- 13 Mei 2020, 02:30 WIB
ILUSTRASI ibadah haji
ILUSTRASI ibadah haji /

MANTRA SUKABUMI - Penyelenggaraan ibadah haji tinggal sebentar lagi akan dilaksanakan tetapi tahun ini mengingat masih pandeminya virus corona masih belum ada kepastian tentang pelaksanaannya.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengatakan, saat ini pemerintah Indonesia telah membuat skenario mengenai penyelenggaraan ibadah haji menjadi dua, yaitu dengan cara pembatasan kuota dan pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini tidak akan dilaksanakan sama sekali.

Sementara DPR meminta pemerintah untuk menghitung ulang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebagai dampak pandemi virus corona

Hal tersebut sebagai hasil rapat virtual Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama dengan agenda pembahasan penyelenggaraan ibadah haji di tengah wabah virus corona, Senin 11 Mei 2020.

Baca Juga: 5 Pasien Covid-19 Meninggal Akibat Ventilator Rusak dan Terbakar

Zainut mengatakan "Soal ketentuan penyelanggaraan haji, yang asalnya Kemenag membuat tiga skenario kini menjadi dua skenario. Jadi tidak mungkin kita akan melaksanakan ibadah haji secara normal".

Sedangkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan, untuk mengatur skenario ibadah  haji dengan pembatasan kuota dan tidak dilakukan sama sekali agar  dibuat rapat secara khusus dengan Komisi VIII DPR.

"Penyelenggaraan haji  dengan pembatasan kuota akan berimplikasi pada banyak hal. Mulai dari tiket pesawat terbang, pemondokan, transportasi hingga katering," katanya.

Jika dilakukan haji dengan pembatasan kuota, menurut Ace, pasti akan terjadi perhitungan ulang terhadap seluruh proses pembiayaan.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x