Seperti diketahui, LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan diantaranya yaitu linieritas antara program studi PPG yang dipilih dengan program studi/jurusan pada ijazah S1/D4
Baca Juga: Hari Ini Terakhir, Segera Login SIMPKB dan Cek Hasil Verifikasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022
Berikut kategori hasil verifikasi seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP):
1. Disetujui
Kategori disetujui akan diperoleh calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 jika berkas memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S1/DIV.
2. Ditolak
Kategori ditolak dalam PPG Dalam Jabatan terdiri dari 2 kategori, yakni ditolak permanen dan ditolak perbaikan.
Calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 akan ditolak (permanen) jika berkas tidak memenuhi syarat dan atau bidang studi studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S1/DIV serta tidak dimungkinkan adanya perbaikan.
Contohnya guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Hukum tidak linier dengan program studi PPG yang ada.
3. Ditolak (perbaikan)