Kategori ketiga adalah ditolak (perbaikan) jika berkas yang dikirimkan calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 tidak lengkap dan/atau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S1/DIV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan.
Baca Juga: 5 Soal UTS PTS Matematika Kelas 7 SMP MTs Terupdate Kunci Jawaban dan Cara Pengerjaan
Sementara itu, berikut ini cara login ke laman SIMPKB untuk guru agar bisa mengecek hasil verifikasi berkas pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 sebagai berikut:
- Pada browser Anda, ketikkan link https://paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id/casgo/login.
- Selanjutnya masukkan alamat email dan password yang sudah anda daftarkan dan diberikan oleh Dinas Pendidikan.
- Jika anda tidak dapat masuk ke halaman SIMPKB, anda bisa menghubungi pihak terkait atau ketua MGMP di wilayah terdekat.
- Jika semuanya sudah sesuai, kemudian klik tombol login untuk masuk ke laman SIMPKB.***