Besok Sinkronisasi Data TPG, Ini Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2022 Triwulan 1 hingga 4

- 27 Februari 2022, 08:50 WIB
Ucapan Hari Korpri ini dapat Anda bagikan ke media sosial
Ucapan Hari Korpri ini dapat Anda bagikan ke media sosial /sscasn

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek menyampaikan informasi terkait tunjangan tahun 2022.

Hal tersebut dituangkan dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 yang berisi tentang jadwal sinkronisasi dan pencairan Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan.

Dalam Permendikbud tersebut dijelaskan secara lengkap jadwal sinkronisasi dan pencairan tunjangan mulai triwulan 1 hingga triwulan 4.

Baca Juga: TPG 2022 Segera Cair, Ini Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan

Jadwal sinkronisasi data TPG Triwulan 1 dilakukan pada tanggal 28/29 Februari 2022, kemudian Triwulan 2 pada 31 Mei, kemudian Triwulan 3 pada 31 Agustus, dan Triwulan 4 pada 31 Oktober.

Sementara untuk pencairan Triwulan 1 akan dilakukan pada bulan Maret, kemudian Triwulan 2 pada bulan Juni, lanjut Triwulan 3 bulan September dan Triwulan 4 bulan bulan November.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari dokumen Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022, berikut jadwal lengkap sinkronisasi dan pencairan tunjangan Triwulan 1 hingga 4.

1. Jadwal sinkronisasi data

Triwulan 1 : 28/29 Februari 2022

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah