MANTRA SUKABUMI - Inilah 4 kategori yang menjadi kendala penyebab dana tunjangan guru TPG dipastikan gagal cair Bulan Maret 2022.
Dana tunjangan profesi guru TPG Tahun 2022 akan segera dicairkan pemerintah melalui Kemendikbud Ristek mengacu pada jadwal yang dikeluarkan dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022.
Pencairan dana Tunjangan Profesi Guru TPG Triwulan 1 Tahun 2022 akan dicairkan pada bulan Maret 2022.
Dana tunjangan profesi guru TPG dipastikan gagal cair Bulan Maret 2022 apabila 4 kategori ini tidak jadi kendala.
Apabila menjadi penyebab gagal cair, akan tetapi tidak secara permanen jika hal tersebut sudah diperbaiki, maka dana Tunjangan Profesi Guru TPG Triwulan 1 Tahun 2022 pada akhirnya bisa dicairkan.
Lantas apa saja penyebab dana tunjangan guru Tahun 2022 tidak dicairkan atau gagal cair? Berikut dirangkum mantrasukabumi.com dari kanal YouTube Guru Abad 21.
1. Jumlah siswa dalam satu rombel tidak memenuhi syarat
Selain 3 kendala di atas, salah satu paling sering ditemukan yang mengakibatkan gagal menerima Tunjangan Profesi Guru Triwulan 1 Tahun 2022 adalah karena jumlah siswa dalam satu rombel tidak memenuhi syarat.