Baca Juga: Masa Transisi di Bulan Juni, Pastikan PSBB di DKI Jakarta Diperpanjang
"Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangan sejumlah hal, seperti Surat Edaran Kemendikbud dan arahan Gugus Tugas COVID-19, baik pusat maupun provinsi," kata Dewi, melalui rilis yang diterima www.Jabarprov.go.id, Rabu (03/06/2020)
Menurut Dewi, ada dua yang menjadi fokus Dinas Pendidikan Jawa Barat terkait proses pelaksanaan sekolah, yaitu bagaimana memastikan keamanan dan keselamatan peserta didik dan bagaimana memastikan peserta didik mendapatkan hak pendidikan, dan selama pandemi Covid-19 pendidikan tetap dipenuhi dengan pembelajaran jarak jauh.
"Pendidikan tetap kita penuhi, namun dengan kondisi saat ini pembelajaran dilakukan dengan cara jarak jauh," tegasnya.
Baca Juga: Misteri Kematian George Floyd, Hasil Autopsi Temukan Bukti Positif Virus Corona Sejak April
Sebelumnya, Gugus Tugas COVID-19 pusat memutuskan bahwa pembukaan sekolah atau proses belajar mengajar kembali dengan sistem tatap muka hanya dimungkinkan di kawasan zona hijau atau daerah dengan catatan nol kasus COVID-19.
Sementara tu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), merekomendasikan kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan PJJ setidaknya hingga Desember 2020 sebagai mencegah sebaran COVID-19 pada anak, mengingat anak menjadi salah satu kelompok yang rentan terinfeksi virus SARS-CoV-2.
Dan hasil kajian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar terkait level kewaspadaan COVID-19 kabupaten/kota menjadi bahan pertimbangan Disdik Jabar dalam mengambil keputusan dan jasil kajian tersebut menunjukkan tidak ada satupun daerah di Jabar yang berada di level 1 atau zona hijau.
Baca Juga: UPDATE (4/6/2020) COVID-19 di Indonesia Kasus Bertambah 585 Orang, Total Menjadi 28.818 Orang
Sedangkan masukan dari Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Dewan Guru, dan Komite Sekolah. Walaupun sekolah berada di zona hijau, tetapi sarana prasarana, dan keamanan di sekolah itu belum lengkap atau memadai, tidak boleh memaksakan untuk membuka kembali sekolah atau proses belajar secara tatap muka.**