Kabar Gembira, PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 Dibuka Mulai Jumat Ini, Simak Jadwal dan Syaratnya

- 13 April 2022, 07:25 WIB
Pemerintah melalui Kemdikbud Ristek membuka kembali pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 tahap 2, berikut syarat dan jadwalnya
Pemerintah melalui Kemdikbud Ristek membuka kembali pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 tahap 2, berikut syarat dan jadwalnya /Tangkapan layar/Kemendikbud

Adapun calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 terdiri atas dua kategori yaitu:

a. Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.

b. Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016- 1 Januari 2019.

Selanjutnya calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

Setelah itu akan dilakukan verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan Ijazah S-1/DIV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya.

Baca Juga: Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022 dan Soal Kisi-kisi Bahasa Sunda, Bahasa Jepang dan Bahasa Mandarin

Dalam surat edaran tersebut juga disampaikan terkait jadwal pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2, yaitu:  

1. Pengumuman Pendaftaran dilakukan pada Selasa, 12 April 2022;

2. Jadwal Pendaftaran dan Pengiriman Berkas dimulai pada 15 – 19 April 2022;

3. Perbaikan Berkas dilaksanakan pada 15 – 25 April 2022;

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah