Kabar Gembira, PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 Dibuka Mulai Jumat Ini, Simak Jadwal dan Syaratnya

- 13 April 2022, 07:25 WIB
Pemerintah melalui Kemdikbud Ristek membuka kembali pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 tahap 2, berikut syarat dan jadwalnya
Pemerintah melalui Kemdikbud Ristek membuka kembali pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 tahap 2, berikut syarat dan jadwalnya /Tangkapan layar/Kemendikbud

 

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek kembali membuka pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2.

Pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 ini dibuka mulai hari Jumat, 15 April 2022 hingga Selasa, 19 April 2022.

Informasi tersebut disampaikan Kemendikbud Ristek melalui surat edaran dengan nomor 0946/B2/GT.00.03/2022 tanggal 12 April 2022.

Baca Juga: Siap-siap! Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Mulai Tanggal 9 April 2022

Karena itu bagi Anda yang akan mengikuti pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 segera mengecek jadwal dan syarat yang harus dipenuhi.

Dikutip mantrasukabumi.com dari dokumen surat edaran Kemendikbud Ristek, berikut penjelasan tentang pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2.

"Menindak lanjuti surat kami Nomor 0409/B2/GT.00.03/2022 tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2, maka Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan membuka pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahap 2," tulis Kemendikbud Ristek melalui Direktorat PPG.

"Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan informasi terkait dengan persiapan pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 sebagai berikut," sambungnya.

Sementara itu, data calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 ini berdasarkan hasil pemutakhiran data Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 21 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x