Total formasi yang sudah diajukan Pemerintah Daerah sebanyak 343.631 termasuk guru agama.
Adapun total kebutuhan formasi tahun 2022 sebanyak 970.410 termasuk didalamnya guru agama.
Baca Juga: Auto Lolos PG Essay! Prediksi Soal Wawancara PPPK Guru Tahap 3 2022, Lengkap dengan Kunci Jawaban
Direktur Jenderal GTK Iwan Syahril dalam webinar baru-baru ini mengatakan kata kunci dalam mekanisme seleksi guru ASN PPPK tahun 2022 adalah jika masih tersedia formasi.
"Jadi tidak secara otomatis masing-masing Pemerintah Daerah akan melakukan semua mekanisme," ujar Iwan Syahril seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Instagram Ditjen GTK pada Sabtu, 11 Juni 2022.
Pasalnya lanjut Iwan Syahril, jika tidak ada formasi maka sudah selesai dan tidak bisa dilakukan.
Tetapi kalau masih tersedia formasi pada mekanisme pertama, maka dilakukan mekanisme kedua.
"Jika formasi kedua masih tersisa di Pemerintah Daerah, maka kita lakukan yang ketiga," lanjut Iwan
Lebih lanjut Iwan menjelaskan mekanisme kedua dan ketiga, akan dilakukan berdasarkan kepada ketersediaan formasi.
"Harapannya formasi ini akan terus dimaksimalkan oleh masing-masing Pemerintah Daerah," pungkasnya.***